Uji Coba Penimbangan di Depo Sampah Kota Jogja Diperpanjang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Belum lama ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja tengah menggulirkan uji coba penarikan retribusi sampah kepada masyarakat. Sebagai langkah awal, sampah dari masyarakat yang dibuang ke depo-depo sampah akan ditimbang terlebih dahulu. Hanya saja memang pemungutan retribusi belum dilakukan.
Awalnya, pelaksanaan uji coba berupa penimbangan sampah ini dilakukan pada 29 Oktober hingga 4 November. DLH Kota Jogja kemudian memperpanjang masa uji coba tersebut.
Advertisement
Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja Ahmad Haryoko menuturkan uji coba berupa penimbangan sampah itu akan kembali dilakukan pada 5 November dan 7 November mendatang. "Tujuannya untuk memastikan data minggu lalu yang masih diragukan. Penambahan hari itu juga untuk melakukan hitung ulang sampah yang dibuang masyarakat," ujar Haryoko, Senin (4/11/2024).
Haryoko menegaskan selama masa uji coba masyarakat belum dibebankan pungutan retribusi. Seusai masa uji coba ini selesai pihaknya akan melakukan kajian. Kaitannya dengan besaran retribusi berdasarkan jumlah sampah dan jenis sampah yang dibuang. "Nanti ada rincian tersendiri, yang pasti sudah ada jadwal buang jenis sampah di depo. Mohon masyarakat patuh dengan jadwal tersebut,” ujar dia.
BACA JUGA: Rencana Pemberlakuan Retribusi Sampah di Depo Jogja, Forpi Ingatkan Dampaknya
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro menuturkan kebijakan pemungutan retribusi sampah masih perlu ditinjau kembali. Selama ini masyarakat telah membayar iuran sampah. Jangan sampai masyarakat justru membayar iuran sampah dua kali. Alih-alih membebankan masyarakat dengan membayar retribusi sampah, Triyono mengatakan akan lebih baik jika anggaran penanganan sampah yang justru ditambah.
"Beban itu seharusnya sudah selesai di penganggaran. Ketika OPD berkegiatan berdasarkan renja dan sebagainya kan sudah ditentukan besarannya dan dibahas bersama Dewan. Itu mencakup hulu sampai hilir. Mulai dari pengelolaan di TPST sampai nanti ke tempat pembuangan akhir dan skenario berikutnya sudah selesai di situ sehingga masyarakat tidak lagi dibebani," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPS Catat Angka Pengangguran Bertambah Jadi 7,47 Juta Orang
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Belanja Kalurahan Kulonprogo di Atas Rp1 Juta Wajib Non Tunai, 13 Desa Diuji Coba
- Uji Coba Penimbangan di Depo Sampah Kota Jogja Diperpanjang
- Tak Cuma Tanda Kehormatan, Veteran Dwikora asal Gunungkidul Kini Punya Rumah Baru
- Cetak Satu dari 2 Gol Kemenangan PSS atas Persis, Danilo Rayakan Kabar Kehamilan Istri
- Media Massa Sekarang, Negosiasi Bisnis di Ruang Redaksi, Penerabasan Pagar Api Kian Lumrah
Advertisement
Advertisement