Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Gunungkidul Bulan November 2024:
SIM PITU
Lokasi Toserba Sambipitu, Patuk (Hari Rabu pukul 09.00-11.00 WIB)
SIM MADE
Balai Desa Siraman Wonosari (Hari Kamis pukul 09.00-11.00 WIB)
Balai Desa Wiladeg, Karangmojo (Hari Sabtu pukul 09.00-11.00 WIB)
SIM STATION
Terminal Dhaksinarga Wonosari (Hari Jumat pukul 09.00-11.00 WIB)
SATURDAY NIGHT SERVICE
Alun-Alun Wonosari (Sabtu Pekan Kedua, pukul 19.00-21.00 WIB)
Taman Kuliner Wonosari (Sabtu Pekan Keempat, pukul 19.00-21.00 WIB)
BIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM)
Setiap hari Selasa dan Jumat pukul 13.00-selesai di Satpas Polres Gunungkidul
Demikian jadwal SIM keliling di Gunungkidul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.