Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Anak anak bermain di Gajahwong Edupark, beberapa waktu lalu./ist Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak melaksanakan kegiatan witness audit standarisasi dan anugerah Ruang Bermain Ramah Aank (RBRA) di Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Jogja dalam sepekan ini, Senin-Jumat (11-15/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan standar kenyamanan, keamanan, dan ramah anak di ruang bermain yang tersedia di fasilitas umum, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kementerian PPPA, Assa Kartika Prihabsari, menjelaskan ruang bermain yang ramah anak bukan sekadar tempat bermain, namun juga ruang yang mendukung pemenuhan hak anak dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai dengan kebutuhan psikologis dan sosial mereka.
“Kami ingin memastikan setiap ruang bermain memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan agar anak-anak dapat bermain dengan aman dan nyaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
BACA JUGA: Terus Meningkat, Taman Pintar Targetkan 800 Ribu Kunjungan Selama 2024
Selama lima har dilakukan verifikasi lapangan dan menilai langsung fasilitas-fasilitas yang disediakan di ruang bermain tersebut yang meliputi aspek-aspek yang dinilai antara lain keamanan struktur, kebersihan, aksesibilitas, serta fasilitas penunjang yang ramah anak.
Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan ruang bermain yang layak mendapatkan Anugerah RBRA sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah maupun pengelola ruang publik yang peduli terhadap pemenuhan hak anak.
“Kita akan bersama-sama menyepakati terkait proses audit dan pembahasan progres RBRA yang sesuai dengan persyaratan untuk diaudit. Semoga mendapatkan nilai yang maksimal dan Kota Jogja ditetapkan menjadi RBRA,” imbuhnya.
Selain itu, pada kegiatan ini juga dilakukan pemaparan pengisian Borang Penilaian Persyaratan dan Foto Beserta Keterangan (BPPFK) RBRA. Harapannya, RBA di Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Jogja mendapatkan hasil nilai maksimal.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jogja, Yunianto Dwisutono mengapresiasi penyelenggaraan Witness audit standarisasi dan sertifikasi RBRA dari Kementerian PPPA. Menurutnya, dengan adanya Witness Audit ini, akan melihat sejauh mana standar dan kriteria yang telah ditetapkan untuk dapat diterapkan dalam ruang bermain yang ada di Kota Jogja.
“Melalui proses ini kita dapat terus meningkatkan kualitas ruang-ruang bermain yang ada, agar anak-anak kita dapat tumbuh dengan maksimal, tanpa terbatas oleh kendala ruang dan fasilitas yang tidak memadai,” paparnya.
Ia berharap, destinasi wisata pendidikan di RBA Taman Pintar yang berupa science park dengan jumlah pengunjung mencapai lebih dari satu juta setiap tahunnya ini dapat terus memenuhi standar RBRA. Selain itu, RBA Gajahwong Edupark yang merupakan ruang terbuka hijau publik (RTHP) juga dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dengan konsep yang edukatif.
“Sehingga, memang konsep Taman Pintar dan RBA Gajahwong Edupark ini untuk membuat anak-anak bisa belajar sambil bermain, mengenal lingkungan sekitar, dan bersosialisasi dengan teman sebaya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.