Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Jumat 15 November 2024 di Kelurahan Godean
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY November 2024:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan, BPBD Bantul Masih Berlakukan Status Siaga Bencana Kekeringan
- Libur Nataru 2024, PHRI Bantul Tak Mematok Target Tinggi, Begini Alasannya
- Serapan Pupuk Urea di Gunungkidul Baru Mencapai 35 Persen
- Didesak FUI Segera Sahkan Raperda Miras, Begini Jawaban DPRD Kota Jogja
- Libur Nataru, PHRI Kulonprogo Targetkan Okupansi Hotel 90 Persen
Advertisement
Advertisement