Pengguna Claude Heboh, Percakapan AI Tiba-Tiba Muncul di Google
Ratusan percakapan pengguna Claude sempat muncul di Google. Insiden ini memicu kekhawatiran privasi karena sejumlah data sensitif ikut terindeks mesin pencari.
Proyek pembangunan atau pengaspalan jalan di ruas Jalan Caturharjo - Bambanglipuro yang melintasi empat pedukuhan di dua kecamatan wilayah Bantul. - Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL-- Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Bantul menyatakan anggaran yang diajukan oleh jawatannya pada APBD 2025 menurun dibandingkan APBD 2024.
Jika pada APBD 2024, DPUPKP Bantul mendapatkan anggaran sebesar Rp170 miliar, maka pada pengajuan APBD 2025 kali ini DPUPKP Bantul mengajukan anggaran senilai Rp129 miliar.
"Itu untuk semua kegiatan dan belanja di tempat kami. Secara keseluruhan semua OPD yang menjadi mitra Komisi C DPRD Bantul saat pembahasan awal memang anggarannya turun untuk 2025. Kami tidak tahu sebabnya apa," kata Plt Kepala DPUPKP Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon, Jumat (15/11/2024).
Oleh karena itu, hal ini, kata Jimmy berdampak pada prosentase rencana realisasi penggunaan APBD 2025. Jika pada 2024, DPUPKP Bantul yang mendapatkan anggaran senilai Rp170 miliar, bisa menganggarkan Rp81 miliar untuk perbaikan jalan.
"Sementara di 2025, dari Rp129 miliar, untuk perbaikan jalan, baru kami ajukan Rp59 miliar," jelas Jimmy.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Targetkan Perbaiki 100 Kilometer Jalan Tahun Ini, Anggaran Rp81 Miliar
Jimmy mengatakan pada 2025, pihaknya tidak bisa mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan. Sebab, salah satu persyaratan mendapatkan DAK adalah kondisi jalan yang mantap maksimal 59 persen. Sementara kondisi jalan yang mantap di Bantul hingga akhir 2024 ini mencapai 64 persen.
"Untuk itu kami masih berharap nantinya Komisi C bisa memberikan anggaran sama dengan tahun lalu, yakni Rp81 miliar untuk perbaikan jalan. Karena kami hanya bisa mengandalkan APBD," ungkap Jimmy.
Jimmy menambahkan, pada 2025, sejatinya pihaknya telah menargetkan bisa memperbaiki jalan dengan status kabupaten sepanjang 60-100 kilometer. Dengan asumsi, pada APBD 2025 DPUPKP Bantul mendapatkan dana sebesar Rp81 miliar atau sama dengan APBD 2024.
"Sebab, saat ini belum semua jalan di Bumi Projotamansari mantap atau dalam kondisi baik. Saat ini kondisi mantap jalan sampai saat ini masih 64,67 persen. Hal ini dikarenakan pada 2024, ada beberapa jalan yang awalnya berstatus jalan kalurahan, naik menjadi jalan kabupaten," jelas Jimmy.
Sehingga dari total panjang jalan kabupaten yakni 1.210,72 kilometer, ucap Jimmy, hingga kini baru 64,67 persen atau 782,98 kilometer yang dalam kondisi mantap. Sisanya, 35,33% atau 427,74 kilometer jalan dalam kondisi tidak mantap
"Kondisi kemantapan jalan mencapai 64,67 persen atau 782,98 kilometer itu karena ditambah jalan kalurahan yang dinaikkan statusnya menjadi jalan kabupaten," paparnya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga, DPUPKP Bantul, Eka Budisantoso mengungkapkan pada 2024 ada penambahan 625 ruas jalan kabupaten di Bantul. Hal inilah, yang membuat beban untuk anggaran perbaikan jalan kabupaten mengalami penambahan.
"Karena kondisinya banyak yang tidak mantap. Ada yang rusak ringan sampai rusak berat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ratusan percakapan pengguna Claude sempat muncul di Google. Insiden ini memicu kekhawatiran privasi karena sejumlah data sensitif ikut terindeks mesin pencari.
Pelajari cara membuat gambar dan mengedit foto dengan Gemini AI menggunakan prompt yang tepat agar hasil visual lebih akurat dan menarik.
Coba 4 gerakan olahraga ringan setelah bangun tidur selama 5–10 menit untuk membantu tubuh lebih bugar, lentur, dan siap beraktivitas.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.