Kustini-Harda Sepakat Mengambil Jatah Kampanye Akbar, Ini Jadwalnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati akan menggunakan jadwal rapat umum atau kampanye akbar. Pelaksanaannya akan berlangsung di minggu-minggu terakhir masa kampanye Pilkada Sleman.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, selama masa kampanye pilkada berlansung ada tiga jenis penyelenggaraan kampanye. Yakni, pertemuan terbatas dengan maksimal peserta 1.000 orang di setiap lokasinya dan pertemuan tatap muka.
Advertisement
Adapun yang ketiga adalam penyelenggaraan kampanye rapat umum. Selama kampanye, masing-masing calon diberikan kesempatan menggelar sekali rapat umum. “Sudah kami lakukan koordinasi dan kedua paslon sepakat menggunakan jadwal kampanye rapat umum,” kata Baehaqi, Kamis (14/11/2024).
BACA JUGA: KPU Bantul Pastikan Seluruh TPS Pilkada 2024 Ramah Disabilitas
Jadwal Kampanye
Sesuai dengan kesepakatan, rencananya pasangan nomor satu, Kustini Sri Purnomo bersama dengan Sukamto menggunakan jatah kampanye akbar pada Minggu (17/11/2024). Adapun paslon nomor dua, Harda Kiswaya-Danang Maharsa akan menggunakan jatahnya pada Sabtu (23/11/2024).
“Didalam rapat umum, peserta yang hadir tidak dibatasi seperti pelaksanaan kampanye terbatas maupun tatap muka,” katanya.
Baehaqi menambahkan, sebelum digelar kampanye rapat umum, masing-masing pasangan calon diwajibkan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan lainnya. Tujuannya agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, Kegiatan kampanye berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.
Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di Videotron sebanyak satu kali dan penyelenggaraan debat sebanyak tiga kali.
“Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.
Huda menambahkan, untuk kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas, KPU Sleman tidak membatasi dikarenakan paslon diperbolehkan melaksanakannya selama masih dalam masa kampanye. “Yang dibatasi hanya rapat umum. Setiap pasangan calon diberikan kesempatan sekali menggelar rapat umum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kinerja Pelayanan Publik Terus Meningkat, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Berharap Program Makan Bergizi Gratis Libatkan Pelaku UMKM Lokal
- Di Sleman, Makan Siang Gratis Bisa Menjadi Program Pemberdayaan Masyarakat
- Diorama Arsip Jogja Raih Award Museum Cerdas
- Peneliti UGM Pastikan Temuan Gua di Planjan Gunungkidul Tidak Membahayakan JJLS
- Penyakit Gondongan di Gunungkidul Tembus 1.050 Kasus
Advertisement
Advertisement