Advertisement
Kustini-Harda Sepakat Mengambil Jatah Kampanye Akbar, Ini Jadwalnya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati akan menggunakan jadwal rapat umum atau kampanye akbar. Pelaksanaannya akan berlangsung di minggu-minggu terakhir masa kampanye Pilkada Sleman.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, selama masa kampanye pilkada berlansung ada tiga jenis penyelenggaraan kampanye. Yakni, pertemuan terbatas dengan maksimal peserta 1.000 orang di setiap lokasinya dan pertemuan tatap muka.
Advertisement
Adapun yang ketiga adalam penyelenggaraan kampanye rapat umum. Selama kampanye, masing-masing calon diberikan kesempatan menggelar sekali rapat umum. “Sudah kami lakukan koordinasi dan kedua paslon sepakat menggunakan jadwal kampanye rapat umum,” kata Baehaqi, Kamis (14/11/2024).
BACA JUGA: KPU Bantul Pastikan Seluruh TPS Pilkada 2024 Ramah Disabilitas
Jadwal Kampanye
Sesuai dengan kesepakatan, rencananya pasangan nomor satu, Kustini Sri Purnomo bersama dengan Sukamto menggunakan jatah kampanye akbar pada Minggu (17/11/2024). Adapun paslon nomor dua, Harda Kiswaya-Danang Maharsa akan menggunakan jatahnya pada Sabtu (23/11/2024).
“Didalam rapat umum, peserta yang hadir tidak dibatasi seperti pelaksanaan kampanye terbatas maupun tatap muka,” katanya.
Baehaqi menambahkan, sebelum digelar kampanye rapat umum, masing-masing pasangan calon diwajibkan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan lainnya. Tujuannya agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, Kegiatan kampanye berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pelaksanaan, tidak hanya dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, karena juga ada fasilitasi dari KPU Sleman.
Huda mengatakan, untuk fasilitasi pertama, KPU akan memasang alat peraga dan bahan kampanye. Selain itu, juga ada fasilitasi pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, serta penayangan di Videotron sebanyak satu kali dan penyelenggaraan debat sebanyak tiga kali.
“Jadi tidak hanya kampanye model rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka yang dilakukan calon, tapi juga ada fasilitas kampanye yang disediakan oleh KPU,” katanya.
Huda menambahkan, untuk kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas, KPU Sleman tidak membatasi dikarenakan paslon diperbolehkan melaksanakannya selama masih dalam masa kampanye. “Yang dibatasi hanya rapat umum. Setiap pasangan calon diberikan kesempatan sekali menggelar rapat umum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Kerahkan Ratusan Personel Amankan Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Pekan Jelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Bantul Lesu
- Mafia Tanah Kas Desa di Gunungkidul, Lurah Sampang Gedangsari Dituntut 2 Tahun Penjara
- Viral Akun Pemkab Bantul Unggah Video Keberadaan Buaya di Sungai Progo, Ini Penjelasan Diskominfo
- Jukir dan Pedagang Parkir ABA Malioboro Dipindah ke Menara Kopi Kotabaru, Ini Skenario Pemindahannya
- Tren Angka Penikahan di Kulonprogo Menurun, Ternyata Ini Penyebab Pemuda Tak Terburu-buru Menikah
Advertisement