Advertisement
Ribuan Alat Peraga Kampanye di Kulonprogo Dicopot karena Melanggar Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 1.974 alat peraga kampanye calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 yang melanggar zona peruntukan.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo Djoko Dwiyogo di Kulonprogo, Selasa, mengatakan berdasarkan hasil laporan pengawas, ada 1.974 alat peraga kampanye paslon peserta pilkada melanggar aturan zona pemasangan.
Advertisement
"Pekan lalu kami sudah berkirim surat ke KPU Kulonprogo supaya menyurati tim kampanye relawan paslon peserta pilkada menertibkan APK yang melanggar. Kemudian, sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024) kami menertibkan APK bersama tim gabungan," kata Djoko Dwiyogo.
Ia mengatakan penertiban APK dibagi dalam beberapa zona wilayah, yaitu (Senin 18/11/2024) penertiban APK di wilayah Temon, Kokap, Pengasih. Kemudian, Selasa (19/11/2024) dilakukan di wilayah Wates, Panjatan, dan Lendah.
Selanjutnya, Rabu (20/11) penertiban APK dilakukan di Galur, Sentolo, dan Nanggulan. Terakhir, Kamis (21/11) penertiban APK dilakukan di Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang.
"Dalam penertiban ini, Bawaslu tidak sendiri, tapi juga melibatkan Satpol-PP, Dishub dan Polres Kulonprogo," katanya.
Djoko mengatakan APK yang ditertibkan sebagian besar pelanggaran administrasi, cara pemasangan yang salah dan lokasi pemasangan yang dilarang.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan APK yang telah ditertibkan boleh diambil tim paslon berkoordinasi dengan KPU. Saat ini, APK hasil penertiban dikumpulkan di gudang KPU di bekas Gedung Bioskop Wates.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cuaca di Sejumlah Kota Besar Hari Ini Berawan dan Hujan Ringan, Termasuk DIY
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- ODGJ Duduk di Jalan Minim Penerangan, Tertabrak Motor hingga Tewas
- Wacana Pembukaan Kembali Stasiun Kalasan Masih Dikaji
- 90 Persen EWS Banjir di Bantul Rusak, Akan Diperbaiki di 2026
- Masuk Masa Pancaroba, BPBD Gunungkidul Siagakan Tim Bencana
- Pelaku Pembunuhan Sopir Online di Bantul Divonis Seumur Hidup
Advertisement
Advertisement