Advertisement
Ada 160 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bantul, Sekda: Yang Tidak Tercatat Lebih Banyak
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul mencatat ada 160 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Projotamansari sampai pertengahan November 2024 ini.
“Kasus kekerasan di Bantul, ada 160 kasus. Rinciannya, 86 kasus kekerasan perempuan, dan 74 kasus kekerasan terhadap anak. Masih cukup banyak. Ini PR kita bersama,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharjo, dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Senin (25/11/2024).
Advertisement
Agus mengatakan kasus yang tercatat menjadi warning atau peringatan bagi semua pihak. Alarm bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul harus semakin dikencangkan karena data yang ada serupa fenomena gunung es.
“Ini seperti fenomena gunung es. Di bawah pasti masih banyak. Maksudnya, yang tidak tercatat pasti jauh lebih banyak. Karena masih banyak yang menganggap tidak perlu melapor ketika mendapat kekerasan, malu melapor, atau menganggap kekerasan itu biasa,” imbuhnya.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Hingga kini, perempuan dan anak masih masuk dalam golongan rawan. Meski kesetaraan mulai santer digaungkan, masih banyak perempuan yang tertindas maupun terpinggirkan. Begitu pula dengan kasus kekerasan terhadap anak. Dampaknya tidak hanya kerugian fisik, tapi juga psikis.
BACA JUGA: Jumlah KDRT di Bantul Masih Tinggi Hingga Pertengahan Tahun Ini, Cek Datanya
“Bayangkan dampak traumatik seperti apa yang dialami oleh anak-anak yang mendapat kekerasan. Traumanya bisa berkelanjutan. Padahal, mereka ini generasi penerus bangsa. Masa depan bangsa ada di tangan mereka,” beber Agus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, berharap masyarakat lebih aktif dalam rangka mencegah potensi kekerasan. Sebab upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan maupun anak memang tidak mudah. Butuh sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Tanggung jawab ini tidak hanya ada pada DP3AP2KB atau Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) semata.
“Kami juga kembali menggiatkan kampanye Sapa 129. Ini merupakan layanan pelaporan yang bertujuan untuk memberikan layanan pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, dan mediasi pendampingan korban,” tutur Ninik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4.271 Warga Dievakuasi, Basarnas Masih Cari 62 Korban Aceh
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Nasib Karyawan PT SAK Kulonprogo Tergantung Keputusan Bupati
- PPPK Paruh Waktu Kulonprogo Dilantik Pekan Depan, SK Dibagikan
- Pencemaran Sungai di Gunungkidul Naik Tajam Saat Kemarau
- Hiu Tutul Terdampar di Pantai Cemara Sewu Berhasil Diselamatkan
- Ratusan Peserta Meriahkan Kontes Kambing PE Bantul 2025
Advertisement
Advertisement



