Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul mencatat ada 160 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Projotamansari sampai pertengahan November 2024 ini.
“Kasus kekerasan di Bantul, ada 160 kasus. Rinciannya, 86 kasus kekerasan perempuan, dan 74 kasus kekerasan terhadap anak. Masih cukup banyak. Ini PR kita bersama,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharjo, dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Senin (25/11/2024).
Agus mengatakan kasus yang tercatat menjadi warning atau peringatan bagi semua pihak. Alarm bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul harus semakin dikencangkan karena data yang ada serupa fenomena gunung es.
“Ini seperti fenomena gunung es. Di bawah pasti masih banyak. Maksudnya, yang tidak tercatat pasti jauh lebih banyak. Karena masih banyak yang menganggap tidak perlu melapor ketika mendapat kekerasan, malu melapor, atau menganggap kekerasan itu biasa,” imbuhnya.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Hingga kini, perempuan dan anak masih masuk dalam golongan rawan. Meski kesetaraan mulai santer digaungkan, masih banyak perempuan yang tertindas maupun terpinggirkan. Begitu pula dengan kasus kekerasan terhadap anak. Dampaknya tidak hanya kerugian fisik, tapi juga psikis.
BACA JUGA: Jumlah KDRT di Bantul Masih Tinggi Hingga Pertengahan Tahun Ini, Cek Datanya
“Bayangkan dampak traumatik seperti apa yang dialami oleh anak-anak yang mendapat kekerasan. Traumanya bisa berkelanjutan. Padahal, mereka ini generasi penerus bangsa. Masa depan bangsa ada di tangan mereka,” beber Agus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, berharap masyarakat lebih aktif dalam rangka mencegah potensi kekerasan. Sebab upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan maupun anak memang tidak mudah. Butuh sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Tanggung jawab ini tidak hanya ada pada DP3AP2KB atau Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) semata.
“Kami juga kembali menggiatkan kampanye Sapa 129. Ini merupakan layanan pelaporan yang bertujuan untuk memberikan layanan pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, dan mediasi pendampingan korban,” tutur Ninik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.