Advertisement

Promo November

Antisipasi Kecurangan Jelang Nataru, Mendag Budi Santoso Bakal Cek SPBU Seluruh Indonesia

Catur Dwi Janati
Senin, 25 November 2024 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
Antisipasi Kecurangan Jelang Nataru, Mendag Budi Santoso Bakal Cek SPBU Seluruh Indonesia Menteri Perdagangan, Budi Santoso mendatangi langsung salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sleman pada Senin (25/11/2024). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN -- Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perdagangan bakal melakukan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini ditempuh Kementerian Perdagangan untuk memastikan tidak adanya SPBU yang melakukan tindakan curang kepada para konsumen. 

"Seluruh Indonesia kita lakukan pengecekan-pengecekan seperti ini dan kebetulan kita temukan di sini [salah satu SPBU di Sleman]," kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat meninjau SPBI di Kabupaten Sleman pada Senin (25/11/2024).

Advertisement

Dalam kunjungannya di salah satu SPBU Sleman, Mendag mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran metrologi legal berupa penambahan alat semacam manipulator pada mesin pompa SPBU. Mesin pompa tersebut kini telah disegel. Apabila terbukti melanggar, SPBU bakal diberikan peringatan keras dan jika masih terus melanggar, izin SPBU bahkan bisa terancam dicabut.

Harapan Budi dalam pengecekan yang bakal digelar menjelang Nataru nanti, tidak ditemukan adanya SPBU yang melanggar. 

"Mudah-mudahan di tempat lain tidak ada [pelanggara], tapi kalau ada ya kita lakukan tindakan yang sama," ungkapnya. 

BACA JUGA: Mendag Sebut Satu SPBU yang Curang di Sleman Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar

Kepada para pengusaha, Budi mengimbau mereka untuk menaati regulasi yang berlaku. Masyarakat juga diharap Budi  untuk berperan aktif melapor bila menemui adanya indikasi kecurangan pada SPBU. 

"Kami mengimbau kepada pelaku usaha, khususnya SPBU untuk menaati aturan terkait dengan metrrologi legal. Jangan merugikan masyarakat dan kepada masyarakat kami imbau untuk selalu aktif melaporkan apabila terjadi kecurangan," tutur budi.

Lebih lanjut para pengusaha SPBU diminta Budi untuk menaati peraturan sertifikat tera yang masa berlakunya satu tahun. Apabila sudah habis para pengusaha harus segera mengurus perpanjangan.

"Makanya kita tadi minta kepada pelaku usaha untuk tetap mengikuti aturan. Jadi ya kalau sudah selesai ya harus diperpanjang. Jadi yang jelas jangan melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat atau konsumen," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

News
| Senin, 25 November 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement