Antisipasi Kecurangan Jelang Nataru, Mendag Budi Santoso Bakal Cek SPBU Seluruh Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perdagangan bakal melakukan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini ditempuh Kementerian Perdagangan untuk memastikan tidak adanya SPBU yang melakukan tindakan curang kepada para konsumen.
"Seluruh Indonesia kita lakukan pengecekan-pengecekan seperti ini dan kebetulan kita temukan di sini [salah satu SPBU di Sleman]," kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat meninjau SPBI di Kabupaten Sleman pada Senin (25/11/2024).
Advertisement
Dalam kunjungannya di salah satu SPBU Sleman, Mendag mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran metrologi legal berupa penambahan alat semacam manipulator pada mesin pompa SPBU. Mesin pompa tersebut kini telah disegel. Apabila terbukti melanggar, SPBU bakal diberikan peringatan keras dan jika masih terus melanggar, izin SPBU bahkan bisa terancam dicabut.
Harapan Budi dalam pengecekan yang bakal digelar menjelang Nataru nanti, tidak ditemukan adanya SPBU yang melanggar.
"Mudah-mudahan di tempat lain tidak ada [pelanggara], tapi kalau ada ya kita lakukan tindakan yang sama," ungkapnya.
BACA JUGA: Mendag Sebut Satu SPBU yang Curang di Sleman Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar
Kepada para pengusaha, Budi mengimbau mereka untuk menaati regulasi yang berlaku. Masyarakat juga diharap Budi untuk berperan aktif melapor bila menemui adanya indikasi kecurangan pada SPBU.
"Kami mengimbau kepada pelaku usaha, khususnya SPBU untuk menaati aturan terkait dengan metrrologi legal. Jangan merugikan masyarakat dan kepada masyarakat kami imbau untuk selalu aktif melaporkan apabila terjadi kecurangan," tutur budi.
Lebih lanjut para pengusaha SPBU diminta Budi untuk menaati peraturan sertifikat tera yang masa berlakunya satu tahun. Apabila sudah habis para pengusaha harus segera mengurus perpanjangan.
"Makanya kita tadi minta kepada pelaku usaha untuk tetap mengikuti aturan. Jadi ya kalau sudah selesai ya harus diperpanjang. Jadi yang jelas jangan melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat atau konsumen," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan
- Pemkot jogja Optimalkan Lahan Sempit untuk Genjot Produksi Ikan Lele
- Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
- Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
- Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada
Advertisement
Advertisement