Pemda DIY Berikan Penghargaan kepada 28 Individu Berprestasi di Bidang Kebudayaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan memberikan penghargaan kepada 28 individu berprestasi luar biasa dalam bidang pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan DIY. Penghargaan tersebut akan diserahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada acara yang digelar Kamis (28/11/2024) mendatang, di Kompleks Kepatihan.
Acara ini akan menjadi bagian dari upaya Pemda DIY untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi besar terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Jogja. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi Pratiwi mengungkapkan bahwa penghargaan ini terdiri dari empat jenis, yang mencakup berbagai kategori prestasi di bidang kebudayaan.
Advertisement
BACA JUGA: Pemda DIY Gelar Kelana Humas, Branding Sumbu Filosofi Lewat Lensa Kreatif Generasi Muda
Dian menjelaskan bahwa penghargaan pertama, Anugerah Maha Adi Dharma Budaya, akan diberikan kepada individu yang telah berjasa luar biasa di bidang kebudayaan dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara. Kriteria penerima penghargaan ini adalah mereka yang memiliki dedikasi tinggi dalam pelestarian objek kebudayaan yang langka atau nyaris punah, serta telah berkiprah sekurang-kurangnya selama 35 tahun dan berusia di atas 60 tahun.
“Individu yang menerima penghargaan ini harus menjadi satu-satunya maestro dalam bidang kebudayaan yang mereka tekuni, dan jasanya diakui di tingkat DIY, nasional, bahkan internasional,” jelas Dian, Selasa (26/11/2024).
Sementara itu, Anugerah Maha Bakti Budaya akan diberikan oleh Wakil Gubernur DIY, dengan kriteria penerima yang memiliki jasa besar di bidang kebudayaan dan diakui secara luas di tingkat DIY maupun nasional. Para penerima penghargaan ini diharapkan telah mengabdikan diri minimal selama 20 tahun dan memiliki komitmen kuat dalam melestarikan objek kebudayaan serta mewariskan pengetahuan mereka kepada generasi muda.
BACA JUGA: Ini Upaya Pemda DIY Dorong Investor Syariah
Untuk kategori Adikara Cipta Budaya, penghargaan akan diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan karya yang menginspirasi masyarakat DIY. Penerima penghargaan ini diharapkan memiliki pengalaman minimal 10 tahun dalam bidang kebudayaan dan telah menghasilkan karya yang menjadi referensi penting dalam masyarakat.
Selain itu, Penghargaan Upakarya Budaya juga akan diberikan kepada mereka yang melahirkan gagasan, pemikiran, dan tindakan yang berpengaruh besar dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Penghargaan ini diberikan kepada individu atau kelompok yang telah menunjukkan dedikasi minimal selama 10 tahun dalam pengembangan objek kebudayaan yang mereka tekuni.
Dian menambahkan bahwa Anugerah Kebudayaan DIY ini bertujuan untuk memberikan ruang apresiasi bagi para pegiat dan tokoh kebudayaan yang telah berperan aktif dalam pelestarian kebudayaan. "Kami berharap penghargaan ini dapat memberikan dukungan moral dan motivasi bagi para pelaku kebudayaan di DIY, serta mendorong pengembangan kebudayaan yang lebih maju," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perampasan Aset Judi Online Bisa untuk Kepentingan Negara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
- Pemkab Bantul Optimistis Ekspor 2024 Capai US$120 Juta
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 26 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Selasa 26 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Selasa 26 November 2024: Di Keluruhan Condongcatur
Advertisement
Advertisement