Advertisement

Promo November

Ramai Sayembara Tangkap Harun Masiku, Pukat UGM: Ini Sindiran untuk KPK

Catur Dwi Janati
Jum'at, 29 November 2024 - 21:07 WIB
Arief Junianto
Ramai Sayembara Tangkap Harun Masiku, Pukat UGM: Ini Sindiran untuk KPK Harun Masiku. - Ist/Dokumentasi demokrasi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sayembara menangkap Harun Masiku yang dilontarkan Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait dinilai menjadi hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.

"Sayembara itu hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman pada Jumat (29/11/2024).

Advertisement

Zaenur juga berpandangan jika sayembara semacam ini dapat mendorong publik untuk memberikan informasi tentang Harun Masiku. "Sayembara ini bagus untuk mendorong publik memberi informasi tentang Harun Masiku," tandasnya. 

BACA JUGA: KPK Temukan Petunjuk Baru terkait Perkara Harun Masiku

Namun, di sisi lain langkah ini dapat menjadi penyentil KPK agar menuntaskan tugasnya. "Sekaligus mengingatkan KPK untuk menyelesaikan tugas mereka," ujar dia .

Terlepas dari ada tidaknya unsur politik dibaliknya, secara hukum pembuatan sayembara kata Zaenur sah-sah saja untuk dilakukan. "Yang jelas dari sisi hukum sah-sah saja," tegasnya. 

Sementara itu diadakannya sebuah sayembara juga dianggap Zaenur sebagai sindiran bagi lembaga pemberantasan korupsi yang belum berhasil menangkap Harun Masiku. "Iya tentu menjadi sindiran. Sejak awal ini soal kemauan, bukan masalah ketidakmampuan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Real Count KPU, Suara Pilkada Jateng Dimenangkan Pasangan Luthfi-Taj

News
| Jum'at, 29 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Kuliner Ikan Tuna di Jogja

Wisata
| Jum'at, 29 November 2024, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement