Advertisement

Turun dari Tahun Ini, Target Pendapatan di APBD DIY 2025 Disepakati Rp5,4 Triliun

Yosef Leon
Minggu, 01 Desember 2024 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Turun dari Tahun Ini, Target Pendapatan di APBD DIY 2025 Disepakati Rp5,4 Triliun Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY bersama DPRD DIY menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Rancangan anggaran ini selanjutnya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi disahkan.

Salah satu poin penting dalam RAPBD 2025 adalah target Pendapatan Daerah.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik menyampaikan bahwa target Pendapatan daerah tahun depan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, Badan Anggaran mendorong Pemda DIY untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah lainnya.

"Target Pendapatan Daerah DIY pada 2025 disepakati sekitar Rp5,407 triliun. Meskipun ada penurunan, kami mendorong Pemda DIY untuk lebih inovatif. Misalnya, dengan memanfaatkan skema corporate social responsibility [CSR] dari perusahaan-perusahaan," ujar Imam dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini. 

Dari total target Rp5,407 triliun itu, rinciannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp1,68 triliun; Pendapatan Transfer Rp 3,7 triliun; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sejumlah Rp 7,6 miliar.

Sementara untuk pos Belanja dalam APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 5,619 triliun.

Adapun, pada 2024, target Pendapatan Daerah DIY pada ABPD Murni 2024 dipatok Rpr5,83 triliun, sedangkan pada APBD Perubahan 2024 dinaikkan menjadi Rp5,9 triliun.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa potensi peningkatan PAD dapat digali melalui berbagai cara, seperti peningkatan kerja sama dengan BUMD dan swasta, pemanfaatan aset daerah, dan insentif pajak.

BACA JUGA: Target PAD Kota Jogja 2025 Naik hingga Rp1 Triliun, DPRD Beri Sejumlah Catatan

Adapun, sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, Badan Anggaran menyarankan adanya kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor untuk jangka waktu tertentu. "Aset-aset milik Pemda DIY yang belum termanfaatkan secara optimal perlu dikelola dengan lebih baik agar dapat menghasilkan pendapatan tambahan," jelasnya. 

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam penyusunan RAPBD 2025. Dia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di DIY.

"Dengan sinergi yang baik, kita berharap setiap pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat DIY," ujar Paku Alam X.

RAPBD 2025 diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan di DIY, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa prioritas pembangunan yang akan difokuskan antara lain adalah penurunan angka kemiskinan, pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar

News
| Jum'at, 24 Januari 2025, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Fenomena Set Jetting dalam Berwisata, Ini Rekomendasi Lokasinya di Beberapa Kota

Wisata
| Jum'at, 24 Januari 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement