Advertisement
Tak Hanya Menangi Pilkada Sleman, Harda-Danang Jadi Paslon Terboros Selama Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU. Untuk transparansi, laporan ini akan dilakukan proses audit oleh kantor akuntan public yang telah ditunjuk.
Laporan ini juga sudah diumumkan oleh KPU Sleman dengan Nomor:893/PL.02.5-PU/3404/2/2024 tentang LPPDK. Sesuai dengan pengumuman ini, pasangan Harda Kiswaya-Danang Maharsa menjadi calon bupati dan wakil bupati dengan sumbangan dan pengeluaran terbesar di Pilkada Sleman.
Advertisement
BACA JUGA : Menangi Pilkada Sleman, Harda-Danang Menyiapkan Program 100 Hari
Total jumlah sumbangan dana kampanye yang diterima selama berkampanye mencapai Rp4.670.227.751. Adapun dana kampanye yang dikeluarkan mencapai Rp4.530.398.050 sehingga di rekening masih tersisa saldo Rp139.829.701.
Sedangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor satu, Kustini Sri Purnomo-Sukamto, selama kampanye dapat meraup sumbangan sebesar Rp2.180.261.374. Adapun yang dikeluarkan untuk kampanye sebesar Rp1.985.017.374 sehingga masih memiliki saldo tersisa di rekening sebesar Rp195.244.497.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, kewajiban melaporkan penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye milik pasangan calon sudah diselesaikan. Pasalnya, kedua pasangan calon sudah menyerahkan secara resmi LPPDK ke KPU Sleman.
“Sudah kami terima dan laporannya juga sudah diunggah di laman resmi milik KPU Sleman,” kata Baehaqi, Ahad (1/12/2024).
Ia menjelaskan, untuk tahapan pilkada sudah memasuki akhir tahapan. Pasalnya, proses pemilihan sudah selesai dan saat ini sedang dilaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara secara berjenjang di kapanewon dan kabupaten.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar hingga proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, kewajiban masing-masing pasangan calon untuk melaporkan keuangan selama kampanye merupakan bentuk transparansi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pilkada. Proses ini diawali dengan pembuatan rekening khusus yang diikuti penyerahan laporan awal dana kampanye di awal masa kampanye.
Selanjutnya, di pertengahan masa kampanye, pasangan calon juga diwajibkan menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Adapun di akhir kampanye, calon juga diminta menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
“Kewajiban ini sudah dipenuhi oleh kedua calon yang mengikuti kontestasi Pilkada Sleman 2024,” katanya.
Menurut Aan, setelah LPPDK dilaporkan maka akan ditindaklanjuti proses audit terhadap laporan yang diserahkan oleh masing-masing calon. Audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk. “Nanti hasilnya pasti akan kami umumkan, seperti dengan pelaporan dana kampanye,” katanya.
Hasil perhitungan cepat diketahui pasangan Harda Kiswaya-Danang Maheswara menjadi pemenanga Pilkada Sleman. Pasangan ini unggul dengan raihan 381.364 suara atau 62,14%. Sedangkan, pasangan nomor satu Kustini Sri Purnomo-Sukamto meraih 232.353 suara atau 37,86%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Makan Gergizi Gratis Rp10.000 per Porsi, Istana Yakin Cukup
Advertisement
Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Maliq & D'essentials, Jogja dan Nyanyian di Bawah Rintik Hujan
- Pemenang Pilkada Bantul Ditetapkan Berdasarkan Hasil Real Rekapitulasi Suara pada Awal Desember
- Syukuri Kemenangan Harda Kiswaya di Pilkada Sleman, Lurah Tirtomartani Jalan Kaki dari Kalasan ke Godean
- PAK-SIJI DIY Kukuhkan Pengurus Baru, Tekankan Pentingnya Integritas dan Pencegahan Gratifikasi
- Minat Warga Manfaatkan Layanan Kependudukan di Bantul Saat Pilkada Minim
Advertisement
Advertisement