Advertisement
Ramp Check Bus Wisata, Dishub Bantul Temukan Banyak Pelanggaran
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul telah menggelar beberapa kali ramp check atau uji kelayakan kendaraan wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Ramp check tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan wisatawan dalam berkendara selama libur akhir tahun ini.
Advertisement
Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo menyampaikan Dishub Bantul melakukan ramp check terhadap kendaraan wisata di beberapa Perusahan Otobus (PO) dan Terminal Parangtritis.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Beberapa kendaraan lampunya mati, SIM pengemudi dan STNK kendaraan tidak aktif.
Terhadap beberapa kendaraan tersebut, pihaknya telah meminta kepada sopir bus untuk diperbaiki. Kemudian terkait dengan kelengkapan administrasi bus yang tidak lengkap, maka supir bus diminta untuk mengurusnya pada hari yang sama ketika ramp check dilakukan.
“Kalau [kelengkapan kendaraan] tidak layak operasional [diminta] agar segera diganti. Sudah ada di petunjuk Kementerian Perhubungan, bagi kendaraan angkutan umum yang tidak layak pakai harus diberikan stiker berwarna merah,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Stiker tersebut menandakan kendaraan tersebut dilarang untuk beroperasi. Hal itu karena kendaraan tersebut tidak memenuhi syarat teknis dan administrasi keselamatan berkendara.
Toto menilai kelayakan kendaran dan kru angkutan menjadi prioritas dalam berkendara. Menurutnya, kendaraan yang tidak dalam kondisi layak telah menjadi penyebab beberapa kecelakaan di Bantul. Itulah sebabnya dia mendorong agar supir dan PO bus dapat memastikan kelayakan kendaraannya secara berkala.
Dia juga meminta agar wisatawan memastikan keamanan kendaraan yang akan digunakan dengan mengecek uji kir kendaraan yang akan digunakan. Pengecekan status kendaraan tersebut dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel.
Pihaknya pun akan kembali menggelar ramp check kendaraan wisata beberapa hari mendatang. “Ini [ramp check] untuk memastikan kelayakan dan kelengkapan administrasi kendaraan menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Dia menuturkan pihaknya akan berjaga pada 24-25 Desember 2024 yang diperkirakan sebagai puncak arus mudik libur Natal dan Tahun Baru, dan 31 Desember-2 Januari 2025 yang diperkirakan sebagai puncak arus balik.
Sementara Kasatlantas Polres Bantul, AKP Satya Dhira Anggoro Arrya Nugraha menyampaikan ramp check tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan wisata layak jalan selama puncak libur akhir tahun. “Ini juga untuk mencegah kecelakaan saat kendaraan tersebut dioperasionalkan di jalan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Selama Desember 2024, Cek Lokasi dan Waktunya!
- Waspada Hujan Disertai Petir! Cek Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024
- Galau Menunggu di Halte? Ini Cara Memantau Posisi Bus Trans Jogja Lewat Aplikasi Online
- Siap-Siap! Ada Pemadaman Listrik di Gunungkidul, Sleman dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
- Dispar Catat 2,1 Juta Wisatawan Mengunjungi Destinasi Wisata di Bantul
Advertisement
Advertisement