Polisi Gunungkidul Tilang Motor Tanpa Plat, Spion dan Knalpot Brong
Satlantas Gunungkidul akan menindak tegas motor tanpa spion, pelat nomor, dan knalpot blombongan demi keselamatan lalu lintas.
Aktivitas kunjungan wisata di Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari saat liburan natal bersama dengan momen libur sekolah. Sabtu (27/12/2025). /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah wisatawan mengeluhkan tarif sewa gazebo di Pantai Drini, Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari, yang dipatok Rp50.000 untuk durasi penggunaan dua jam.
Keluhan ini salah satunya disuarakan oleh Andika Krisna, pengunjung asal Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Andika yang datang bersama rombongan keluarga besar menggunakan bus pariwisata mengaku terkejut dengan sistem paket penyewaan fasilitas tersebut.
Skema Paket Sewa yang Membingungkan Pengunjung
Andika menjelaskan, inisiatif menyewa gazebo diambil agar anggota keluarga yang sudah lanjut usia bisa beristirahat dengan nyaman sambil menikmati pemandangan laut. Namun, ia disodorkan beberapa pilihan paket sewa yang dirasa memberatkan:
- Paket Lengkap (Rp130.000): Fasilitas gazebo, tikar, dan kano.
- Paket Gazebo Pinggir Pantai (Rp50.000): Durasi penggunaan maksimal dua jam.
- Paket Gratis: Gazebo dipinjamkan tanpa biaya dengan syarat membeli makanan minimal seharga Rp300.000.
“Saya sempat komplain karena fasilitas publik kok dibuat paket-paket seperti itu,” ujar Andika, Sabtu (27/12/2025).
Pada akhirnya, ia memilih membayar Rp50.000 demi kenyamanan orang tuanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta, menyatakan bahwa urusan teknis persewaan fasilitas di lapangan dikelola langsung oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.
Berdasarkan klarifikasi sebelumnya, Supriyanta menjelaskan bahwa gazebo-gazebo tersebut umumnya dibangun secara mandiri oleh para pedagang makanan di area pantai. Oleh karena itu, besaran harga ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik (pedagang) dan pengunjung.
“Beberapa fasilitas memang bisa diberikan secara gratis jika pengunjung memesan makanan dan minuman di warung pemilik. Namun, jika hanya menyewa gazebo, tarifnya memang bergantung pada durasi penggunaan,” kata Supriyanta.
Ia juga menambahkan bahwa normalnya tarif awal dipatok Rp30.000 untuk dua jam pertama, namun bisa meningkat jika durasi penggunaan bertambah.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Pokdarwis Pantai Drini, Marjoko, belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan kenaikan tarif ini. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon belum mendapatkan jawaban.
Kejadian ini kembali mencuatkan tantangan bagi pengelolaan pariwisata di Gunungkidul, terutama terkait standarisasi tarif fasilitas penunjang agar tidak menimbulkan citra negatif bagi wisatawan yang berkunjung di masa libur panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satlantas Gunungkidul akan menindak tegas motor tanpa spion, pelat nomor, dan knalpot blombongan demi keselamatan lalu lintas.
Sensus Ekonomi 2026 di Gunungkidul melibatkan 1.039 petugas hingga 31 Agustus. BPS mengajak warga berpartisipasi memberikan data yang akurat.
Harga emas Pegadaian hari ini, Selasa 30 Juni 2026, turun untuk Antam, UBS, dan Galeri 24. Simak daftar harga lengkap seluruh ukuran.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 30 Juni 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman. Tarif perjalanan mulai Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 30 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BNPB memastikan tidak ada korban jiwa akibat karhutla di Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Simak kronologi dan penanganannya.