Besok Pilihan Lurah Serentak Digelar di 31 Kalurahan Gunungkidul, Ini Daftarnya
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Aktivitas kunjungan wisata di Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari saat liburan natal bersama dengan momen libur sekolah. Sabtu (27/12/2025). /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah wisatawan mengeluhkan tarif sewa gazebo di Pantai Drini, Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari, yang dipatok Rp50.000 untuk durasi penggunaan dua jam.
Keluhan ini salah satunya disuarakan oleh Andika Krisna, pengunjung asal Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Andika yang datang bersama rombongan keluarga besar menggunakan bus pariwisata mengaku terkejut dengan sistem paket penyewaan fasilitas tersebut.
Skema Paket Sewa yang Membingungkan Pengunjung
Andika menjelaskan, inisiatif menyewa gazebo diambil agar anggota keluarga yang sudah lanjut usia bisa beristirahat dengan nyaman sambil menikmati pemandangan laut. Namun, ia disodorkan beberapa pilihan paket sewa yang dirasa memberatkan:
- Paket Lengkap (Rp130.000): Fasilitas gazebo, tikar, dan kano.
- Paket Gazebo Pinggir Pantai (Rp50.000): Durasi penggunaan maksimal dua jam.
- Paket Gratis: Gazebo dipinjamkan tanpa biaya dengan syarat membeli makanan minimal seharga Rp300.000.
“Saya sempat komplain karena fasilitas publik kok dibuat paket-paket seperti itu,” ujar Andika, Sabtu (27/12/2025).
Pada akhirnya, ia memilih membayar Rp50.000 demi kenyamanan orang tuanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta, menyatakan bahwa urusan teknis persewaan fasilitas di lapangan dikelola langsung oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.
Berdasarkan klarifikasi sebelumnya, Supriyanta menjelaskan bahwa gazebo-gazebo tersebut umumnya dibangun secara mandiri oleh para pedagang makanan di area pantai. Oleh karena itu, besaran harga ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik (pedagang) dan pengunjung.
“Beberapa fasilitas memang bisa diberikan secara gratis jika pengunjung memesan makanan dan minuman di warung pemilik. Namun, jika hanya menyewa gazebo, tarifnya memang bergantung pada durasi penggunaan,” kata Supriyanta.
Ia juga menambahkan bahwa normalnya tarif awal dipatok Rp30.000 untuk dua jam pertama, namun bisa meningkat jika durasi penggunaan bertambah.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Pokdarwis Pantai Drini, Marjoko, belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan kenaikan tarif ini. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon belum mendapatkan jawaban.
Kejadian ini kembali mencuatkan tantangan bagi pengelolaan pariwisata di Gunungkidul, terutama terkait standarisasi tarif fasilitas penunjang agar tidak menimbulkan citra negatif bagi wisatawan yang berkunjung di masa libur panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.