Advertisement
Pemkab Kulonprogo Alokasikan Dana Rp29,5 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis 2025
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengalokasikan anggaran Rp29,5 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis 2025 yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono di Kulonprogo, Selasa, mengatakan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis bersumber dari 7,5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.
Advertisement
"Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,5 miliar untuk program tersebut. Anggaran, kami ambil sekitar 7,75 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD 2025," kata Triyono.
Ia mengatakan besaran alokasi tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau fiskal daerah. Besaran anggaran program makan bergizi gratis ini mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
Besaran alokasi dari daerah untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025 terbagi atas tingkat rendah, menengah, dan tinggi. Kemampuan fiskal rendah mengalokasikan 7,75 persen, kemampuan fiskal menengah sebesar 9 persen, dan kemampuan fiskal tinggi sebesar 10,25 persen.
"Kemampuan fiskal Kulonprogo terbilang rendah, makanya dialokasikan sebesar 7,75 persen," kata Triyono.
Triyono mengatakan anggaran tersebut berdampak pada program lain. Sehingga, pemkab harus mengurangi anggaran untuk berbagai program kegiatan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pengurangan dilakukan dengan skema refocusing.
Triyono mengatakan belum tahu berapa persisnya besaran refocusing anggaran tiap OPD. Sebab, masih diperlukan proses inventarisasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Kami juga masih menunggu petunjuk resmi dari pusat terkait implementasi Program Makan Bergizi Gratis," katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi menjelaskan alokasi sebesar Rp29,5 miliar tersebut bersumber dari dua pos. Pertama sebesar Rp14,4 miliar dari belanja tidak terduga (BTT) dan Rp15,1 miliar dipotong dari belanja program kegiatan seluruh OPD.
"Pemotongan belanja OPD nantinya disesuaikan pada tahap evaluasi Gubernur DIY terhadap Rancangan APBD 2025," kata Siwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pedagang Es Teh Korban Olok-Olok Gus Miftah Terima Modal Usaha dari Presiden
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tingkatkan Mobilitas Warga, Ini Rute Baru Trans Jogja yang Diusulkan Trans Jogja
- Koordinator Jaringan Nusantara Satu Sesalkan Aksi Anarkistis di Kawasan Kusumanegara Jogja
- Luncurkan Mini Album, Vidas Gelar Orkes Merayu
- PWNU DIY Usulkan Pemerintah Bikin Aturan Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos
- Pemkot Serukan Perilaku Ramah Lingkungan Jadi Gaya Hidup Warga Jogja
Advertisement
Advertisement