Advertisement

Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Mencapai 99 Persen

Catur Dwi Janati
Kamis, 05 Desember 2024 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Mencapai 99 Persen Proses pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman. - Istimewa // PT Adhi Karya

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pengadaan lahan untuk proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman nyaris tuntas. Pada kategori tanah hak milik, hanya satu bidang tanah saja yang kini belum dibebaskan. 

Secara persentase, Humas Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto mengatakan pembebasan tanah hak milik di segmen ini telah menyentuh angka 99%.

Advertisement

"Perkembangan baru, ini pembebasan tanah yang tanah milik sudah 99% lebih ya karena kemarin satu [bidang] terbayar lagi," kata Agung dikutip Kamis (5/12/2024)

Menurut catatan Agung, hanya satu bidang tanah hak milik di ruas Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman yang belum dibebaskan. Pasalnya ahli waris pemilik tanah tersebut hingga kini tak kunjung ditemukan. 

"Jadi tinggal satu rumah hak milik yang belum dibayar, karena itu masalah ahli waris yang belum diketemukan," katanya.

Untuk mempercepat pengadaan tanah, proses pembebasan satu bidang tanah tersebut pun akan diselesaikan dengan skema konsiyasi di pengadilan. Saat ini proses konsiyasi sudah pada tahap pemberkasan. 

"Ini kan sudah pemberkasan untuk segera dikonsinyasi di pengadilan. Nanti dari PPK akan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Sleman," katanya.

BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Pemkot Jogja Siapkan Kantong Parkir

Kebutuhan lahan Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman mencapai 654 bidang. Di dalamnya tak hanya tanah hal milik, beberapa Sultan Ground (SG) juga terdampak. 

Untuk SG ada skema tersendiri dalam penggunanya. Saat ini progres penggunaan SG yang di atasnya ada tegakan ataupun bangunan masih terus diproses. Skema ini diterapkan di seluruh SG yang terdampak Tol Jogja-Solo.  

"Walaupun Sultan Ground itu sudah diparingi palilah ya, tapi kan bangunan atau tegakan yang ada di atasnya itu yang belum bisa bebas karena kita harus mengganti rugi kepada bangunan atau tegakannya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelatihan Net Zero School Kenalkan Praktik Bisnis Berkelanjutan

News
| Jum'at, 30 Mei 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Jangan Lupakan Hal-Hal Ini Saat Berlibur ke Jogja Kota Gudeg

Wisata
| Kamis, 29 Mei 2025, 18:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement