Seri A PSSI Sleman Dimulai, Target Empat Emas Porda 2027
Kompetisi Seri A Askab PSSI Sleman 2026 diikuti delapan tim dan menjadi bagian persiapan sepak bola Sleman menuju Porda XVIII DIY 2027.
Jajaran Kejati DIY saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang perkembangan kasus Mary Jane di kantor Kejati DIY, Senin (9/12/2024). Dok. Ist (email)
Harianjogja.com, JOGJA–Kabar gembira terkait dengan pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina menjelang Natal tampaknya harus ditunda. Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina ini dipastikan masih akan merayakan Natal di Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Gunungkidul.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Ahelya Abustam, menegaskan bahwa status hukum Mary Jane saat ini masih sebagai terpidana mati. Meskipun telah ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Filipina untuk memulangkan Mary Jane, tapi hingga saat ini belum ada petunjuk resmi terkait pelaksanaan pemulangan tersebut.
"Meskipun sudah ada kesepakatan di tingkat menteri, namun hingga saat ini kami belum menerima petunjuk lebih lanjut mengenai pemulangan Mary Jane," ungkap Ahelya, di kantor Kejati DIY, Senin (9/12/2024).
Ahelya menjelaskan bahwa keputusan terkait pemulangan Mary Jane merupakan ranah pemerintah pusat. Meskipun Presiden telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti kasus ini, tapi prosesnya masih berjalan dan belum ada keputusan final.
"Perkara ini sudah dibicarakan di tingkat menteri, bahkan Presiden sudah memberikan arahan. Namun, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menolak permohonan grasi yang diajukan oleh Mary Jane. Namun, sebagai bentuk kemanusiaan, pemerintah Indonesia setuju untuk memulangkan Mary Jane ke Filipina.
BACA JUGA: Tabrak Truk, Warga Pengasih Meninggal di Tempat
"Grasi yang diajukan Mary Jane telah ditolak. Namun, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulangkannya ke Filipina. Selanjutnya, keputusan mengenai pemberian grasi atau remisi akan menjadi kewenangan pemerintah Filipina," jelas Ahelya.
Diberitakan sebelumnya, Filipina telah menyetujui prosedur pemindahan dan pemulangan terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane Veloso. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menuturkan kepada Reuters bahwa ia bersama dengan mitranya dari Filipina, akan menandatangani perjanjian, Jumat (6/12/2024).
Adapun, Yusril juga menuturkan bahwa Mary Jane diharapkan dapat kembali ke negara asalnya sebelum hari raya Natal. "Sesuai instruksi Presiden Prabowo, kalau memungkinkan, kasus ini bisa kita selesaikan sebelum Natal," tutur Yusril dikutip Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kompetisi Seri A Askab PSSI Sleman 2026 diikuti delapan tim dan menjadi bagian persiapan sepak bola Sleman menuju Porda XVIII DIY 2027.
Jadwal atlet Indonesia di Asian Games 2026, Jumat 25 September. Ada Emilia Nova, Natasya Beteyob, tenis meja, renang, sepak takraw dan balap sepeda.
Macklemore mengumumkan tur Free Palestine setelah dikeluarkan dari sisa tur Ed Sheeran. Simak jadwal Dublin, Paris, dan London.
Marc Marquez mengakui Pedro Acosta bisa mengalahkannya saat menjadi rekan setim di Ducati pada MotoGP 2027. Acosta baru menang di Austria.
Studi 2025 mengungkap perbedaan jumlah kata yang diucapkan perempuan dan laki-laki ternyata dipengaruhi usia. Simak hasil penelitiannya.
AI kini bekerja di balik berbagai fitur smartphone dan laptop, mulai dari pencarian, terjemahan, edit foto, penulisan hingga memahami konteks layar.