DPRD Sleman Pelajari Pola Kemitraan Media di Surabaya
DPRD Sleman mempelajari pola kolaborasi pemerintah dan media di Surabaya untuk memperkuat komunikasi publik dan literasi informasi.
Diskominfo DIY meraih penghargaan sebagai OPD Informatif dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Jogja, Selasa (10/12/2024). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani
BANTUL—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY mendapat penghargaan sebagai OPD Informatif dengan skor tertinggi dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Penghargaan tersebut diraih dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Jogja, Selasa (10/12/2024).
Kepala Diskominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menyampaikan pencapaian tersebut sebagai upaya instansinya menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai standar pelayanan sehingga untuk mempertahankan keterbukaan informasi publik dapat menjadi contoh bagi OPD yang lain.
Dalam penghargaan tersebut ada 16 OPD Pemda DIY yang mendapatkan penghargaan. Hari berharap ke depan seluruh OPD Pemda DIY mampu menerapkan standard keterbukaan informasi publik yang informatif. “Harapan kami keterbukaan informasi publik yang kategori informatif jadi standard Pemda DIY untuk jadi informatif,” ujarnya, kemarin.
Ketua KID DIY Erniati memaparkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi 2024 melibatkan berbagai unsur pentahelix, meliputi akademisi, lembaga masyarakat, mahasiswa, Pemda dan media massa.
Dia menuturkan badan publik peserta monitoring dan evaluasi dapat melihat hasil monitoring dan evaluasinya di dashboard e-monev masing-masing yang telah disiapkan KID DIY. Dengan begitu, badan publik dapat membuat evaluasi internal untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik.
Pada tahun ini, pertama kalinya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi melibatkan kalurahan sebagai badan publik yang turut dimonitoring dan evaluasi dan khusus tahun ini kalurahan yang ikut sebanyak 20% dari masing-masing kabupaten.
Ada beberapa temuan dan rekomendasi dari monitoring dan evaluasi tersebut, yaitu sebagai badan publik mencantumkan aspek transparansi atau keterbukaan informasi publik dalam dokumen Renstra, namun umumnya hanya disebut dalam latar belakang, tidak disebut secara eksplisit sebagai bagian dari rencana kerja atau programnya.
Kemudian, hampir semua badan publik menyatakan perkembangan teknologi informasi sebagai peluang namun pemanfaatan teknologi informasi lebih beriorientasi ke dalam atau untuk memenuhi kebutuhan internalnya.
KID DIY juga memberikan apresiasi kepada badan publik dengan kategori badan publik pengelola web atau medsos terbaik kepada Pemkot Jogja. Kemudian badan publik dengan layanan tercepat dan terbaik kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono yang membacakan sambutan Gubernur DIY menyampaikan keterbukaan informasi publik selaras dengan amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan tataran ideal pemerintahan, yakni tidak ada tembok penghalang antara pemerintah dan masyarakatnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman mempelajari pola kolaborasi pemerintah dan media di Surabaya untuk memperkuat komunikasi publik dan literasi informasi.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.