Menelusuri 45 Tahun Jalan Kreatif Garin Nugroho Merekam Indonesia
GIK UGM gelar Lebaran Seni 2026 dengan empat pameran, termasuk arsip 45 tahun perjalanan Garin Nugroho.
Diskominfo DIY meraih penghargaan sebagai OPD Informatif dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Jogja, Selasa (10/12/2024). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani
BANTUL—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY mendapat penghargaan sebagai OPD Informatif dengan skor tertinggi dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Penghargaan tersebut diraih dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Jogja, Selasa (10/12/2024).
Kepala Diskominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menyampaikan pencapaian tersebut sebagai upaya instansinya menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai standar pelayanan sehingga untuk mempertahankan keterbukaan informasi publik dapat menjadi contoh bagi OPD yang lain.
Dalam penghargaan tersebut ada 16 OPD Pemda DIY yang mendapatkan penghargaan. Hari berharap ke depan seluruh OPD Pemda DIY mampu menerapkan standard keterbukaan informasi publik yang informatif. “Harapan kami keterbukaan informasi publik yang kategori informatif jadi standard Pemda DIY untuk jadi informatif,” ujarnya, kemarin.
Ketua KID DIY Erniati memaparkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi 2024 melibatkan berbagai unsur pentahelix, meliputi akademisi, lembaga masyarakat, mahasiswa, Pemda dan media massa.
Dia menuturkan badan publik peserta monitoring dan evaluasi dapat melihat hasil monitoring dan evaluasinya di dashboard e-monev masing-masing yang telah disiapkan KID DIY. Dengan begitu, badan publik dapat membuat evaluasi internal untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik.
Pada tahun ini, pertama kalinya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi melibatkan kalurahan sebagai badan publik yang turut dimonitoring dan evaluasi dan khusus tahun ini kalurahan yang ikut sebanyak 20% dari masing-masing kabupaten.
Ada beberapa temuan dan rekomendasi dari monitoring dan evaluasi tersebut, yaitu sebagai badan publik mencantumkan aspek transparansi atau keterbukaan informasi publik dalam dokumen Renstra, namun umumnya hanya disebut dalam latar belakang, tidak disebut secara eksplisit sebagai bagian dari rencana kerja atau programnya.
Kemudian, hampir semua badan publik menyatakan perkembangan teknologi informasi sebagai peluang namun pemanfaatan teknologi informasi lebih beriorientasi ke dalam atau untuk memenuhi kebutuhan internalnya.
KID DIY juga memberikan apresiasi kepada badan publik dengan kategori badan publik pengelola web atau medsos terbaik kepada Pemkot Jogja. Kemudian badan publik dengan layanan tercepat dan terbaik kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono yang membacakan sambutan Gubernur DIY menyampaikan keterbukaan informasi publik selaras dengan amanat UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi publik merupakan tataran ideal pemerintahan, yakni tidak ada tembok penghalang antara pemerintah dan masyarakatnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GIK UGM gelar Lebaran Seni 2026 dengan empat pameran, termasuk arsip 45 tahun perjalanan Garin Nugroho.
Harga Biosolar B50 harus kompetitif agar diminati. Pemerintah targetkan hentikan impor solar mulai Juli 2026.
Prabowo ungkap dugaan demo dibayar. KSP Dudung sebut informasi presiden akurat dan berpotensi ditindak secara hukum.
Isu retaknya hubungan Prabowo dan Jokowi mencuat. Pengamat UNS menilai belum ada konflik terbuka jelang Pemilu 2029.
Prabowo bangga gunakan mobil Maung buatan Indonesia. Meski sempat bocor, jadi simbol kemandirian industri otomotif nasional.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Dinas Pendidikan terapkan aturan cegah kecurangan KK tempel.