Advertisement
Infrastruktur Jalan menuju Wisata Mengunan Minim, PHRI Sentil Pemda DIY dan Pemkab Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mendorong Pemda DIY dan Pemkab Bantul untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan Jalan Imogiri-Mangunan. Langkah ini dinilai penting untuk menarik minat investasi di sektor pariwisata.
Ketua PHRI Bantul, Yohanes Hendra mengungkapkan bahwa penerangan jalan di kawasan tersebut masih minim. Padahal, sering kali ada event yang diselenggarakan pada malam hari di kawasan Mangunan. “Pemerintah harus mempertimbangkan aspek keamanan, kerawanan, dan risiko yang dihadapi pengunjung saat mereka pulang dari event malam hari di kawasan Mangunan,” ujar Hendra, Minggu (15/12/2024).
Advertisement
Selain penerangan jalan, Hendra juga menyoroti pentingnya aksesibilitas untuk kendaraan besar seperti bus. Menurutnya, jika bus tidak dapat mencapai kawasan tersebut, pemerintah perlu menyediakan opsi transportasi alternatif agar wisatawan tetap dapat mengakses destinasi tersebut dengan mudah.
Dia menekankan bahwa kondisi jalan di kawasan wisata tersebut harus berada dalam keadaan baik. "Kondisi jalan yang baik [mantap] akan mendorong minat investor untuk berinvestasi di sana," ujar dia.
Hendra juga menilai bahwa Pemkab Bantul dan Pemda DIY harus menjadikan aksesibilitas destinasi wisata sebagai prioritas utama untuk menarik investasi. Infrastruktur jalan yang memadai tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga mempercepat pertumbuhan usaha di sektor pariwisata. “Kalau aksesibilitas dan fasilitas umum tidak mendukung, investor tidak akan mau masuk,” tegas Hendra.
BACA JUGA: Genjot Wisatawan ke Mangunan, Akademisi UMY Berikan Saran Ini
Dia optimistis bahwa dengan adanya perbaikan infrastruktur, kawasan Mangunan dapat menjadi salah satu andalan dalam menarik kunjungan wisatawan dan meningkatkan potensi investasi di Bantul.
Sementara Kepala Seksi Promosi dan Informasi Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Markus Purnomo Adi menyampaikan jalan tersebut menjadi kewenangan Pemda DIY.
Itulah sebabnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berwenang terhadap jalan tersebut. “Setiap ada masukan, kami sudah infokan ke OPD terkait,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Setelah Luhut, Gantian Gubernur Jateng Kunjungi Kediaman Jokowi
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran dari 28 Maret-13 April 2025
- Berlaku Mulai 28 Maret hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran
- Berikut Jadwal KA Prameks Khusus Angkutan Lebaran 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 31 Maret 2025, Polresta Jogja Siapkan Pengamanan Malam Takbiran, Akan Tindak Tegas Pelanggar
- Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis dengan Tarif Rp11.600
Advertisement
Advertisement