Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Upah minimum kabupaten (UMK) di Kulonprogo pada 2025 mengalami kenaikan 6,5% dari nilai tahun ini. Besaran UMK ke depan itu adalah Rp2.351.239,85 yang dinilai belum ideal oleh serikat buruh di Bumi Binangun.
Pengumuman besaran UMK Kulonprogo 2025 itu dilakukan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pada Rabu (18/12/2024) kemarin.
Penetapan itu didasarkan pada Keputusan Gubernur DIY No.483/KEP/2024 tentang UMK dan surat serupa dengan nomor 484/KEP/2024 tentang upah minimum sektoral (UMS) untuk setiap kabupaten/kota di Bumi Mataram.
Penetapan UMK Kulonprogo ini ditanggapi Koordinator Forum Serikat Pekerja Kulon Progo, Taufik Riko yang menurutnya sudah realistis dengan kondisi perekonomian di Bumi Binangun. "Tetapi belum ideal untuk menunjang peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja dengan besaran tersebut," jelasnya, Kamis (19/12/2024).
Taufik menerangkan pihaknya sudah maksimal memperjuangkan besaran UMK yang ideal. "Perjuangan itu kami lalui dengan mengirim perwakilan pada Dewan Pengupahan Kulonprogo, tapi memang hasilnya belum maksimal," terangnya.
Dalam Dewan Pengupahan itu, jelas Taufik, perwakilan buruh sudah menyampaikan aspirasinya agar UMK dinaikan minimal 7%. "Usulan ini dalam perjalannya sulit dicapai karena mekanisme penetapan UMK 2025 terkunci dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permenaker) No.16/2024 yang menyebut kenaikan sebesar 6,5 persen," ujar dia.
Meskipun begitu, Taufik menerima hasil penetapan itu. Ia berharap penetapan itu ditaati seluruh pengusaha di Kulonprogo. "Jangan sampai ada yang kurang dari itu karena sudah ditetapkan oleh Gubernur," katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat kenaikan tak hanya untuk UMK tapi juga UMS. Sektor yang mengalami kenaikan upah diatas UMK antara lain konstruksi, keuangan dan asuransi, jasa informasi dan komunikasi, hingga akomodasi dan makanan serta minuman.
Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno menyebut kenaikan UMS terbesar pada sektor konstruksi yang besarnya diatas 8,5% dari UMK 2024, yaitu Rp2.395.394,59. "Sektor lainnya kenaikannya sama yaitu 7,5%, jadi nilainya Rp2.395.394," paparnya.
Besaran UMK dan UMS itu, jelas Bambang, sebelumnya dibahas dewan pengupahan. "Hasil pembahasan itu disampaikan ke pejabat bupati, lalu dilaporkan ke Pemda DIY kemudian diumumkan Gubernur kemarin, semuanya sudah sesuai peraturan terutama mengacu Permenaker No.16/2024," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.
Rupiah menguat ke Rp17.653 per dolar AS di tengah penguatan dolar global dan sentimen suku bunga The Fed serta konflik Timur Tengah.
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia berpotensi hujan ringan hingga petir pada Kamis, termasuk Jawa dan Sumatra.