Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Wisatawan memadati kawasan Jalan Malioboro, Jogja, pada masa Libur Nataru, Jumat (29/12/2023). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja mengantisipasi terjadinya praktik nuthuk atau mematok harga tak wajar selama momen libur Natal dan Tahun Baru. Fenomena nuthuk dikhawatirkan akan mencoreng citra pariwisata Kota Jogja di mata wisatawan.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dispar Kota Jogja Husni Eko Prabowo menuturkan pihaknya intens melakukan komunikasi dengan komunitas pariwisata. Termasuk kepada para penyedia jasa transportasi maupun usaha jasa pariwisata.
Husni menyebut Dispar berupaya untuk memberi pemahaman kepada komunitas pariwisata untuk tidak mengambil keuntungan yang tidak wajar. Misalnya pada komunitas becak kayuh ataupun becak motor.
Husni mengatakan jika memang ada oknum becak motor ataupun becak kayuh yang memasang tarif di atas harga normal, maka komunitas justru yang akan bergerak dan mencari tahu siapa pelakunya.
"Mana kala ada satu oknum yang itu nanti melakukan tindakan yg tidk kita inginkan bersama justru komunitas ini sendiri yang akan bergerak mencari siapa itu dan memberi sanksi. Bahkan kalau saya minta datangkan ke Dispar siapa sih, dan kita beri penyadaran cepat banget untuk teman-teman komunitas," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Saat Duel Melawan Filipina di Manahan Besok
Sekretaris Dispar Kota Jogja Muhammad Zandaru menuturkan komunitas pariwisara yang menaikkan tarif di luar batas hingga menurunkan penumpang sembarangan ini menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu, komunikasi dan sinergi selalu dibangun.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya menyiagakan posko tourist information service (TIS). Jika ditemui adanya pedagang, pengendara becak, hingga parkir nuthuk, maka wisatawan bisa melakukan pengaduan melalui TIS.
"TIS sudah ada hotline terkait dengan nomor-nomor yang bisa dihubungi. Nomor Dishub juga ada di TIS. Itu bagian dari layanan kami," ungkapnya.
Terpisah, Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba menjelaskan perlu tindakan tegas pada pelaku aksi nuthuk. Menurutnya, tak perlu ada toleransi mengingat akan berimbas pada pedagang maupun pelaku jasa lainnya.
Sanksi tegas, lanjutnya, sebagai efek jera bagi pelaku maupun lainnya. Begitupun dengan juru parkir atau jukir yang menaikkan tarif tidak sesuai aturan ya harus ditindak tegas.
"Vonis tipiring (Tindak Pidana Ringan) karena 'nuthuk' parkir diharapkan maksimal agar memberikan efek jera," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.