Polres Bantul Melarang Penggunaan Petasan Saat Malam Tahun Baru
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul melarang penggunaan petasan selama perayaan malam tahun baru 2025.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengungkapkan larangan penggunaan petasan selama malam tahun baru sesuai dengan Perda Bantul No.4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat.
Advertisement
Dalam aturan tersebut ada larangan untuk menjual, membeli, membunyikan, mendistribusikan petasan demi keamanan dan keselamatan bersama.
BACA JUGA: Malam Pergantian Tahun, 25 Titik di Sleman Gelar Pesta Kembang Api
“Terkait dengan petasan, kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru,” katanya Minggu (22/12/2024).
Karena itu, Michael meminta agar masyarakat tidak menyalakan petasan demi keamanan dan keselamatan bersama.
"Sudah banyak kecelakaan akibat petasan mulai dari luka-luka bahkan sampai meninggal. Maka kita melarang secara tegas dan siapapun yang menjual membunyikan petasan akan ditindak tegas termasuk saat malam pergantian tahun," imbuhnya.
Meski begitu, Michael menurutkan pengunaan kembang api untuk perayaan malam tahun baru diperbolehkan. "Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus ada izin, karena harus melihat lokasi,” katanya.
BACA JUGA: Pentas Lima Agama Akan Hadir di Malam Tahun Baru Alun-Alun Wonosari
Selama natal dan tahun baru, pihaknya akan mengerahkan 479 orang personel untuk pengamanan. Pengamanan selama momen tersebut pun akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, pemerintah daerah dan relawan.
Polres Bantul juga akan mendirikan tiga pos pengamanan dan satu pos terpadu.Tiga pos pengaman akan didirikan di Sedayu, Piyungan dan Parangtritis. Sementara satu pos terpadu akan didirikan di Druwo.
Pada saat ibadah Natal, pihaknya juga kan melakukan pengamanan pada seluruh gereja yang ada di Bantul. Sebelum Natal, pihaknya juga akan melakukan sterilisasi di gereja-gereja untuk memastikan keamanan setiap gereja.
Sementara Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi penggunaan petasan di masyarakat selama momen tersebut.
Selain itu, menurut Jati, pihaknya juga akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras oplosan.
"Kami akan melakukan operasi setiap saat, terutama saat Nataru," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Vanuatu Kembali Diguncang Gempa Bumi Besar, Kali Ini Magnitudo 6,1
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komunitas Lempar Pisau Jogja: Jadi Sarana Hobi, Mengolah Emosi hingga Prestasi
- Kisah Pendiri Asmaralaya Malang Melintas di Jagad Seni Jogja
- Festival Kampung Santri Jogja, Perayaan Budaya Pesantren untuk Menarik Wisatawan
- Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman
- Tol Jogja-Solo: Beroperasi Gratis, Begini Kondisi Ruas Tol Klaten-Prambanan
Advertisement
Advertisement