Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi penangkapan - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang mahasiswi salah satu kampus di Jogja disiram air keras pada malam Natal, Selasa (24/12/2024). Kejadian ini mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh korban. Polisi telah menangkap pelaku dan tengah mendalami kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, menjelaskan korban berinisial NH, yang pada saat kejadian sedang berada di kamar kosnya, di wilayah Baciro, Gondokusuman. “Dia [korban] sedang dikos, didatangi pelaku lalu disiram air keras,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
BACA JUGA : Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
Polisi belum menjelaskan detail kronologi maupun motifnya. Namun akibat kejadian ini, korban mengalami luka cukup parah di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. “Lukanya cukup lumayan, dirawat di RSUP Sardjito,” katanya.
Tak berselang lama dari kejadian, polisi telah menangkap pelaku yang dilanjutkan dengan proses pemeriksaan. "Sudah kami tangkap pelakunya tadi malam, baru kami lakukan pemeriksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.