Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kedua pelaku penyiraman air keras ditangkap dan ditahan di Polresta Jogja, Kamis (24/12/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Kondisi Natasya Hutagalung, mahasiswi yang disiram air keras di malam Natal lalu hingga saat ini masih terus dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito. Pihak kampus korban dan pelaku turun tangan mengawal kasus ini. Saat ini keluarga Natasya sudah berada di Jogja untuk mendamping Natasya selama masa perawatannya.
Tante Natasya, Tarida Hutagalung menjelaskan kondisi Natasya saat ini sadar, tetapi belum bisa membuka matanya. “Terlalu banyaknya air keras yang tumpah ke mukanya Tasya, membuat kedua matanya apalagi yang sebelah kiri sampai saat ini belum bisa dibuka. Kalau yang sebelah kanan bisa dibuka, tetapi hanya sebentar, setelah itu tidak bisa lagi karena masih sangat perih,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).
Selain menderita luka bakar di bagian wajah dan tangan, Natasya juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. “Oleh karena itu, kami dari pihak keluarga belum mengizinkan dari pihak luar untuk berkomunikasi terlalu banyak dengan anak kami. Karena kejadian itu dia merasakan ketakutan,” paparnya.
Dia pun menceritakan penyebab Natasya tidak mau memenuhi keinginan pelaku, Billy, untuk balikan setelah putus pada Agustus 2024. “Katanya suka mengatur. Segala sesuatu, harus video call ke dia. Jadi mungkin Tasya merasa tidak cocok, tidak mau balikan lagi, tetapi Billy mengajak balikan terus,” katanya.
Dia pun berharap penegak hukum dapat memberi hukuman yang setimpal kepada kedeua pelaku sehingga dapat merasakan apa yang dialami oleh Natasya. “Kami ingin sebenarnya kalau bisa pihak hukum kasih siram juga ke Billy dan Satim [kedua pelaku] ini. Atau dipenjara seumur hidup. Anak kami menanggung seumur hidup,” tegasnya.
Natasya dan Billy merupakan warga Kalimantan Barat yang tengah menempuh kuliah di Jogja. Billy merupakan mahasiswa S2 di UAJY, sedangkan Natasya mahasiswa STPMD APMD. Pihak kampus keduanya pun turut memantau dan mengambil tindakan terkait dengan kasus ini.
Wakil Ketua III STPMD APMD, Agus Susanto, mengatakan pihak kampus memberikan pendampingan kepada Natasya. “Yang jelas pihak kampus tetap mendampingi ya, mendampingi dalam arti memastikan semua berjalan dengan baik, baik itu kesehatan maupun nanti kalau sudah masuk ke ranah hukum,” ungkapnya.
BACA JUGA: Mulai Membaik, Begini Kondisi Terbaru Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Jogja
Kampus juga mendampingi dari sisi akademik, karena akan membutuhkan sejumlah penyesuaian pasca kejadian tersebut. “Karena itu nanti akan berdampak pada akademik ya, mungkin dia ke kampusnya jadi agak tidak sering dan seterusnya, itu bagian dari pendampingan,” ujarnya.
Sementara Rektor UAJY, Gregorius Sri Nurhartanto, membenarkan jika Billy merupakan mahasiuswa S2 Hukum UAJY. “Kalau dari database yang ada, yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa S2 Magister Hukum Atma Jaya,” katanya.
Karena melakukan tindakan kriminal, maka pihak kampus akan mengambil langkah tegas kepada Billy sesuai peraturan yang berlaku. “Kampus kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan,” ungkapnya.
Namun, untuk proses drop out (DO), menurutnya perlu menunggu keputusan dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap, karena dari situ kan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya begitu,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.