Advertisement

Polres Kulonprogo Ungkap 50 kasus Penyalahgunaan Narkotika Sepanjang 2024

Triyo Handoko
Jum'at, 27 Desember 2024 - 21:47 WIB
Ujang Hasanudin
Polres Kulonprogo Ungkap 50 kasus Penyalahgunaan Narkotika Sepanjang 2024 Suasana jumpa pers Polres Kulonprogo terkait peredaran narkotika dan miras ilegal yang terjadi sepanjang 2024, Jumat (27/12 - 2024).

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO–Sebanyak 50 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap Polres Kulonprogo sepanjang 2024. Dibanding kasus narkotika pada tahun sebelumnya yang mencapai 60 perkara, tahun ini jumlahnya menurun.

Keberhasilan penanganan narkotika ini lantaran deteksi dini Polres Kulonprogo yang terus ditingkatkan. Penelusuran perkara barang haram ini dilakukan aparat kepolisian dengan jeli hingga sampai jejaring peredaran narkotika itu.

Advertisement

Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menjelaskan sebanyak 50 kasus narkotika itu ditemukan sejumlah jenis, yaitu ganja seberat 100 gram, shabu total 23,8 gram, psikotropika golongan IV sebanyak 127 butir, dan obat bahaya sebanyak 27.958 butir.  Penanganan narkotika akan diperketat terutama melalui koordinasi dengan masyarakat agar dapat turut mengawasi lingkungan sekitarnya.

Wilson menjelaskan pihaknya juga menaruh perhatian serius terhadap peredaran miras ilegal. Total Polres Kulonprogo sudah menyita 1.237 botol, satu galon, dan 25 kaleng miras sepanjang 2024.

BACA JUGA: Diklaim Menurun Ketimbang Tahun Lalu, Segini Jumlah Lakalantas di Kulonprogo sepanjang 2024

Penanganan miras ilegal ini, menurut Wilson, sudah sukses dilakukan pihaknya. “Miras ilegal sudah clear tidak ada yang beredar lagi di Kulonprogo setelah kami gencarkan penanganan dan penertibannya,” paparnya.

Bumi Binangun menjadi salah satu pintu masuknya miras ilegal, menurut Wilson, ke wilayah DIY. “Temuan kami melalui jalur selatan yang berasal dari wilayah Purworejo, kedepan pengetatan akan terus kami lakukan agar tidak ada peredaran miras ilegal lagi,” terangnya.

Kapolres Kulonprogo ini menilai keberhasilan menghentikan miras ilegal di wilayahnya tak lepas dari peran aktif masyarakat. “Masyarakat sangat membantu terutama dalam melaporkan peredaran miras ilegal di wilayahnya, setiap laporan itu selalu kami tindaklanjuti dengan baik, kedepan kami harap masyarakat dapat terus aktif melaporkan hal-hal serupa,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perubahan Iklim Sebabkan 3.700 Kematian di 2024

News
| Sabtu, 28 Desember 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement