Advertisement

Perhatian! Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Online di Sleman Tutup hingga 4 Januari 2024

Ujang Hasanudin
Sabtu, 28 Desember 2024 - 05:37 WIB
Ujang Hasanudin
Perhatian! Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Online di Sleman Tutup hingga 4 Januari 2024 Ilustrasi perpanjangan STNK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sleman mengumumkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui daring atau online tutup dari 27 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Hal ini berkaitan dengan libur can cuti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui online Signal, Gojek, Indomaret, M-Banking, Web tutyp 27 Desember 2024-4 Januari 2025. Guka Kmebali: 5 Januari 2025," tulis pengumuman Samsat Sleman melalui akun Instagram resminya.

Advertisement

Sementara layanan luar jaringan (luring) tetap buka. Samsat Sleman juga mengumumkan  keterlambatan pendaftaran atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang jatuh temponya pada 24-26 Desember 2024 kemarin, dilayani pada pada 27-28 Desember 2024 tanpa dikenakan denda.

Samsat Sleman setiap harinya membuka layanan dari Senin hingga Sabtu setiap untuk semua layanan baik pajak tahunan, pajak lima tahunan, balik nama kendaraan baru, balik nama kendaraan bekas, STNK hilang, mutasi keluar, mutasi masuk, dan rubah bentuk ganti warna kendaraan.

BACA JUGA: Link CCTV untuk Cek Kondisi Lalu Lintas dan Objek Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Hindari Macet saat Libur Nataru

Selain melalui Samsat Induk Sleman, layanan Samsat juga tersedia di Maguwoharjo, BPD Kalasan, BPD Godean, Desa Pakembinangun, Desa Banyurejo Tempel, MPP Sleman, dan agen BPD DIY di Kapanewon Depok.

    Layanan Pagi Pajak Tahunan

    • Senin - Kamis : 08.00 - 12.30 WIB
    • Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
    • Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB

    Layanan Pajak  5 Tahunan

    • Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
    • Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.30 WIB

    Layanan  Drive Thru Pajak Tahunan

    • Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
    • Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
    • Sabtu : 08.00 - 11.30 WIB

    Layanan Sore (Khusus Pajak Tahunan)

    • Senin - Jumat: 16.00 s/d 19.30 WIB

     

    JAM LAYANAN MUTASI, BALIK NAMA, DUPLIKAT STNK

    Layanan  Loket BPKB (Mutasi, Balik Nama, Duplikat STNK)

    • Senin - Kamis : 08.00 - 11.00 WIB
    • Jumat - Sabtu : 08.00 - 10.00 WIB

    Layanan  Loket  Samsat  (Mutasi, Balik Nama, Duplikat STNK)

    • Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
    • Jumat - Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

     METODE PEMBAYARAN

    • Tunai (tersedia ATM Bank BPD DIY dan BRI)
    • Kartu Debit dengan mesin EDC Bank BPD DIY (Untuk kartu debit  selain BPD DIY akan dikenakan biaya sesuai aturan perbankan)
    • Scan QRIS

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    Advertisement

    Harian Jogja

    Video Terbaru

    Berita Lainnya

    Advertisement

    Harian Jogja

    Berita Terbaru

    Advertisement

    Advertisement

    Harian Jogja

    Advertisement

    Berita Pilihan

    Advertisement

    alt

    Rusia Enggan Komentari Jatuhnya Azerbaijan Airlines Sebelum Penyelidikan Tuntas

    News
    | Sabtu, 28 Desember 2024, 17:27 WIB

    Advertisement

    alt

    Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

    Wisata
    | Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

    Advertisement

    Advertisement

    Advertisement