Advertisement

Ketua Umum PP Muhammadiyah Dorong agar Upaya Pemberantasan Korupsi Dilakukan oleh Seluruh Pihak

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 30 Desember 2024 - 22:37 WIB
Arief Junianto
Ketua Umum PP Muhammadiyah Dorong agar Upaya Pemberantasan Korupsi Dilakukan oleh Seluruh Pihak Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir. - Harian Jogja/Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir mengapresiasi kemauan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Namun, upaya tersebut perlu mendapat dukungan semua pihak. "Presiden maksudnya [memberantas] koruptor yang ada di luar negeri, kita ikuti maksud beliau. Sebenarnya, komitmen beliau pemberantasan korupsi dan mengejar koruptor hingga ke Antartika tinggi," ujarnya seusai pelantikan rektor UMY di Gedung Student Dormitory pada Senin (30/12/2024).

Advertisement

Namun, Haedar menilai, kemauan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi perlu mendapat dukungan semua pihak. "Tinggal bagaimana ini menjadi political will [kemauan politik] yang didukung seluruh institusi, sehingga pemberantasan korupsi menjadi sistemik," ujarnya. 

Dia menilai komitmen dari berbagai lembaga negara di ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif diperlukan untuk melakukan pemberantasan korupsi di berbagai lini. Hal itu karena, menurut Haedar, kini korupsi dapat ditemukan di berbagai elemen. "Korupsi ini kayak penyakit yang mewabah, kronis, kayak semua elemen di tubuh kita sudah kena penyakit," ujarnya. 

Sementara Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menuturkan pihaknya akan mendalami putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.

Dia mengungkapkan upaya tersebut dilakukan bukan karena laporan dari masyarakat, tetapi inisiatif dari Komisi Yudisial.

Dia menilai, kasus tersebut sudah menyedot perhatian publik, sehingga pihaknya akan mendalami putusan hakim tersebut. "Kami telah memantau dan mempelajari putusan, bahwa yang menjadi fokus Komisi Yudisial terkait dengan penyimpangan etik, adakah pelanggaran etik ketika para hakim mengambil keputusan," katanya. 

Dia menilai perhatian publik yang meningkat dengan adanya putusan tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial kepada pengadilan. Karena itu, pihaknya pun berupaya agar para hakim memiliki profesionalisme dan integritas dalam memutus perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Cek Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini

Cek Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Momentum May Day, Ahmad Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi

News
| Jum'at, 02 Mei 2025, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement