Advertisement

Bantuan Partai Politik di Sleman Naik Rp1.400 per Suara

David Kurniawan
Senin, 30 Desember 2024 - 16:57 WIB
Maya Herawati
Bantuan Partai Politik di Sleman Naik Rp1.400 per Suara Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bantuan keuangan partai politik (Banpol) di Kabupaten Sleman di 2025 mengalami kenaikan dari Rp3.500 menjadi Rp4.900 per suara sah. Total yang dialokasikan Kesbangpol Sleman di tahun depan sebesar Rp3,2 miliar.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo mengatakan, tahun depan alokasi banpol yang disediakan sebesar Rp3,2 miliar. Jumlah ini lebih banyak ketimbang alokasi di 2024 sebesar Rp2,5 miliar.

Advertisement

“Pagu banpol sudah masuk dalam program kerja yang tertuang di APBD Sleman 2025,” kata Jojo, sapaan akrabnya, Senin (30/12/2024).

Dia menjelaskan, kenaikan alokasi tidak lepas dari kenaikan nominal per suara sah yang ditetapkan. Berdasarkan hasil penetapan Pemilu 2019, per suara sah dihargai Rp3.500, tapi setelah Pemilu 2024 berlangsung dinaikkan menjadi Rp4.900 per suara sah.

BACA JUGA: Ruas Jalan di Tanjangan Clongop Rawan Amblas, Pengendara Diminta Tidak Melintas

“Tahun lalu ada dua kali pencairan. Termin pertama dengan nominal suara Rp3.500 untuk Januari sampai Juli. Sedangkan Agustus-Desember sudah mengacu hasil Pemilu 2024 dengan nominal Rp4.900 per suara,” katanya.

Disinggung mengenai alokasi banpol yang diraih masing-masing partai politik peraih kursi di DPRD Sleman, Jojo belum bisa memastikan secara rinci. Ia berdalih masih menunggu koordinasi penggunaan banpol 2024 pada Januari mendatang.

Selain itu, juga masih menunggu hasil audit dari BPK terkait dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan banpol di 2024. “Yang jelas nantinya setiap suara sah yang diperoleh partai akan dikalikan dengan besaran yang telah ditentukan. Kalau pagunya telah disediakan total Rp3,2 miliar dan tahun depan kemungkinan besar hanya sekali pencairan,” katanya.

Sekretaris DPD PAN Sleman, Inoki Azmi Purnomo mengatakan banpol merupakan hak milik parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Sleman.

“Tentu berhak mendapatkan bantuan ini karena ada wakil kami di DPRD Sleman sebanyak enam kursi. Tapi, untuk perkembangan dari banpol terbaru belum tahu,” katanya.

Pihaknya rutin mengakses banpol yang dialokasikan Pemkab Sleman di setiap tahunnya. Di sisi lain, juga rutin membuat pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya seperti Pendidikan politik di kepartaian. “Kami pasti mengurus bantuan ini serta membuat pertanggungjawaban penggunaannya,” kata Inoki.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Ini Kata Anggota DPR RI

News
| Kamis, 02 Januari 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Batik Kauman Solo jadi Jujukan Wisatawan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Wisata
| Rabu, 01 Januari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement