Advertisement
Muhammadiyah Minta Prabowo Memperkuat Peran dan Posisi KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintahan Prabowo Subianto diminta untuk menjadikan awal 2025 sebagai momentum mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa KPK harus memiliki posisi dan moralitas yang tinggi untuk bisa memberantas korupsi secara benar, adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh pihak apapun dan manapun.
Advertisement
Menurut dia, asalkan KPK beserta semua institusi pemberantasan rasuah mampu bersikap adil, objektif dan tidak tebang pilih maka seluruh komponen bangsa akan memberikan dukungan. "Sehingga tidak lagi ada cerita tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa," ujarnya di Kantor PP Muhammadiyah Jogja, Senin (30/12/2024).
Menurut dia, KPK agar kembali pada "khittahnya" untuk menjadi lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa terpengaruh oleh pihak manapun. "Posisi KPK harus diperkuat. Peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi," kata Haedar.
Selain memperkuat KPK, Haedar berharap pemerintah mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menjadikannya sebagai "political will" (kemauan politik) di seluruh institusi negara baik eksekutif, legislatif, serta yudikatif.
"Saya pikir kalau integritas ini dijadikan 'political will' di awal tahun (2025), ke depan akan lebih bagus. Nah, di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun 'political will' ini," ujar dia.
Sebagai negara hukum, menurut dia, Indonesia sudah semestinya menempatkan hukum di atas segala-galanya. PP Muhammadiyah, ditegaskan Haedar mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo saat pelantikan terkait pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.
Institusi-institusi penegakan hukum mulai dari kejaksaan, kepolisian, serta lembaga-lembaga yudikatif dari Mahkamah Agung (MA) sampai institusi di bawahnya harus bisa menjadi tempat untuk tegaknya keadilan.
"Sehingga tidak ada lagi, cerita di mana ada politisasi perkara dan transaksi-transaksi yang membuat perkara itu lalu menjadi tebang pilih," ujar Haedar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Erick: Merger Garuda dan Pelita Air Masuk Peta Jalan 6 Bulan
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Timbulan Sampah di Sleman Naik 10 Persen Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Jadwal Terbaru Bus Damri Kamis 2 Januari 2025 dari Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis
- Update Bursa Transfer, Dirut PSS Gusti Randa: Dua Pemain Asing Sudah Tiba di Sleman
- 2,3 Juta Wisatawan Berkunjung ke Destinasi Wisata di Bantul Sepanjang 2024, Parangtritis-Depok Masih Jadi Andalan
- Polda DIY Fokus Pengamanan di Kawasan Wisata Jelang Berakhirnya Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement