Advertisement
Muhammadiyah Minta Prabowo Memperkuat Peran dan Posisi KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintahan Prabowo Subianto diminta untuk menjadikan awal 2025 sebagai momentum mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa KPK harus memiliki posisi dan moralitas yang tinggi untuk bisa memberantas korupsi secara benar, adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh pihak apapun dan manapun.
Advertisement
Menurut dia, asalkan KPK beserta semua institusi pemberantasan rasuah mampu bersikap adil, objektif dan tidak tebang pilih maka seluruh komponen bangsa akan memberikan dukungan. "Sehingga tidak lagi ada cerita tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa," ujarnya di Kantor PP Muhammadiyah Jogja, Senin (30/12/2024).
Menurut dia, KPK agar kembali pada "khittahnya" untuk menjadi lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa terpengaruh oleh pihak manapun. "Posisi KPK harus diperkuat. Peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi," kata Haedar.
Selain memperkuat KPK, Haedar berharap pemerintah mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menjadikannya sebagai "political will" (kemauan politik) di seluruh institusi negara baik eksekutif, legislatif, serta yudikatif.
"Saya pikir kalau integritas ini dijadikan 'political will' di awal tahun (2025), ke depan akan lebih bagus. Nah, di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun 'political will' ini," ujar dia.
Sebagai negara hukum, menurut dia, Indonesia sudah semestinya menempatkan hukum di atas segala-galanya. PP Muhammadiyah, ditegaskan Haedar mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo saat pelantikan terkait pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.
Institusi-institusi penegakan hukum mulai dari kejaksaan, kepolisian, serta lembaga-lembaga yudikatif dari Mahkamah Agung (MA) sampai institusi di bawahnya harus bisa menjadi tempat untuk tegaknya keadilan.
"Sehingga tidak ada lagi, cerita di mana ada politisasi perkara dan transaksi-transaksi yang membuat perkara itu lalu menjadi tebang pilih," ujar Haedar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Momentum May Day, Ahmad Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Vario Menabrak Pejalan Kaki di Jalan Affandi Depok Sleman
- Demo Hari Buruh 1 Mei 2025 di Jogja: Massa Aksi Mulai Penuhi Simpang Tugu Jogja
- Bupati: Warga Yang Punya Masalah Tanah, Silakan Lapor ke Bagian Hukum Pemkab Bantul
- Polda DIY Sudah Periksa 8 Orang Terkait Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
- Tim Pembela Mbah Tupon: Pekan Depan Sudah Ada Tersangka
Advertisement