Polisi Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Semin
Polsek Semin masih menyelidiki kasus pembuangan bayi di Kemejing, Gunungkidul. Enam saksi telah diperiksa, sementara bayi dirawat di LPKA An Nur Srimpi.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul berencana membentuk lembaga pengelolaan sampah di tingkat kalurahan. Ditargetkan di 144 kalurahan di Gunungkidul sudah terbentuk lembaga ini pada akhir tahun nanti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan satgas siaga sampah di Gunungkidul sudah dibentuk tahun lalu. Diharapkan keberadaan satgas dapat membantu dalam upaya optimalisasi pengelolaan sampah di Bumi Handayani.
Meski demikian, Hary mengakui proses pembentukan kelembagaan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Pasalnya, lembaga ini juga akan dibentuk di seluruh kalurahan.
“Mudah-mudahan di akhir tahun nanti, 144 kalurahan di Gunungkidul sudah terbentuk Lembaga pengelola sampah,” kata Hary saat dihubungi, Senin (13/1/2025).
Dia menjelaskan, pembentukan Lembaga pengelola sampah tingkat kalurahan dikarenakan persoalan sampah bukan semata-mata tanggung jawab dari pemerintah.
“Sampah adalah produk kita bersama sehingga ada upaya tanggung renteng, bahwa ada beban atau komitmen di masing-masing elemen di masyarakat. Maka, pemerintah terdekat ada di kalurahan maka dibentuklah satgas pengelolaan di kalurahan,” katanya.
Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata ini berharap dengan adanya kelembagaan pengelolaan sampah di kalurahan maka bisa mengoptimalkan upaya penanganan sampah di Gunungkidul. Di sisi lain, juga sebagai upaya peningkatan pengolahan sampah secara mandiri di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA: Hasto Wardoyo Mulai Sampaikan Rencana Program Kerja ke Pemkot Jogja
“Semua butuh proses dan harapannya di akhir 2025, seluruh kalurahan di Gunungkidul sudah membentuk satgas ini,” kata Hary.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan persoalan sampah di Gunungkidul masih bisa teratasi sampai sekarang.
Hanya saja, sesuai dengan perkembangan zaman, harus ada aksi perencanaan lanjutan agar tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari.
“Harus diantisipasi sejak awal agar bisa tertangani dengan baik. Apalagi produksinya terus bertambah dari waktu ke waktu,” kata Ery.
Menurut dia, upaya penanganan sampah juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pemilahan sejak dari rumah sehingga sampah terbuang benar-benar hanya residu yang tidak bisa dimanfaatkan.
“Pengolahan dengan cara memilah ini penting karena ada yang bisa dimanfaatkan. Jadi, yang dibuang hanya residu yang tidak bisa diolah lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Semin masih menyelidiki kasus pembuangan bayi di Kemejing, Gunungkidul. Enam saksi telah diperiksa, sementara bayi dirawat di LPKA An Nur Srimpi.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 pejabat baru. Ia menegaskan pengisian jabatan berdasarkan kinerja dan meritokrasi.
Pembatasan Pertalite disiapkan pemerintah dengan mengacu jenis kendaraan. Desil 10 menjadi sasaran utama kebijakan BBM subsidi.
Lebih dari 200 karya custom otomotif meramaikan Indonesian Custom Show (ICS) 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat-Minggu (21-23/8/2026).
BI mencatat defisit transaksi berjalan RI US$12,5 miliar pada kuartal II/2026, menjadi yang terburuk dalam publikasi historis BI.
Disdikpora Kulonprogo menyambut rencana PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dengan biaya APBN untuk meringankan beban daerah dan meningkatkan kesejahteraan gur