Advertisement
Ikuti UMK, Honor Pamong di Gunungkidul Bakal Naik

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penghasilan tetap (siltap) untuk staf maupun pamong di kalurahan setiap bulan bakal naik disesuaikan dengan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang berlaku di tahun ini.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul Kriswantoro menjelaskan menaikkan siltap menjadi upaya Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan pamong dan staf.
Advertisement
“Kenaikan diberikan mulai tahun ini,” ungkapnya, Senin (13/1/2025). Keputusan menaikan siltap sudah ditetapkan yang besarannya bervariasi karena tertinggi diberikan kepada staf kalurahan. Untuk lurah, carik dan pamong ada kenaikan sedikit, di kisaran Rp70.000.
Untuk staf, besaran siltap diberikan disesuaikan dengan ketentuan UMK Gunungkidul yang berlaku. Sebagai contoh pada 2024 siltap diberikan sebesar Rp2,18 juta. Siltap yang berlaku tahun ini diberikan sebesar Rp2,33 juta.
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Harga Cabai di DIY
Meski demikian, Kriswanto menggarisbawahi kenaikan siltap masih menunggu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) Perubahan 2025. Kenaikan belum bisa diberlakukan karena kebijakan keluar setelah APBKal selesai dibahas.
Disinggung mengenai penetapan besaran siltap, Kriswanto mengakui sangat bergantung dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Gunungkidul. Di sisi lain, besaran juga mengacu pada kemampuan keuangan di masing-masing kalurahan.
Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi, membenarkan adanya kenaikan siltap untuk lurah, pamong dan staf kalurahan. Meski demikian, kepastian dari kenaikan tersebut menunggu validasi dari Pemkab karena terpenting pagu anggaran keluar dulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement