Advertisement
Kuota Haji DIY 2025 Tetap, Biaya Diprediksi Turun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Kuota jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun ini dipastikan tetap sama dengan tahun lalu, yakni sebanyak 3.147 orang. Angka ini terdiri dari 2.954 jemaah reguler, 157 jemaah prioritas lanjut usia, 27 petugas haji daerah, dan sembilan petugas pembimbing ibadah haji.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa mengatakan, kuota haji Indonesia secara keseluruhan juga tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sekitar 221.000 jemaah.
Advertisement
BACA JUGA: Menag Bertolak ke Arab Saudi untuk Peningkatan Mutu Haji
"Meskipun kuota haji Indonesia secara keseluruhan mengalami penambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun lalu, tapi untuk tahun ini kembali ke angka semula," ujar Jauhar, Selasa (14/1/2025).
Jauhar mengungkapkan bahwa ada kemungkinan biaya haji tahun ini akan mengalami penurunan sebab biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga dilaporkan turun pada tahun ini.
"Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR RI, BPIH tahun ini dipatok sebesar Rp89 juta lebih sementara tahun lalu Rp93 juta. Nantinya, jemaah haji diprediksi hanya perlu membayar sekitar Rp55 juta turun dari tahun lalu yang Rp56 juta," jelasnya.
Namun, Jauhar juga mengingatkan bahwa besaran biaya yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah haji akan berbeda-beda tergantung pada embarkasi keberangkatan. DIY sendiri termasuk dalam embarkasi Solo.
"Besaran biaya haji untuk setiap embarkasi akan ditentukan oleh pusat. Kemungkinan besar, biaya haji untuk embarkasi Solo akan lebih murah dibandingkan dengan embarkasi lainnya," tambahnya.
Penurunan biaya haji tahun ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah penurunan komponen biaya BPIH secara keseluruhan. Selain itu, adanya efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji juga turut berkontribusi terhadap penurunan biaya.
Jauhar mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji untuk bersabar menunggu informasi resmi mengenai besaran biaya haji yang harus dibayarkan. "Kami mohon kesabaran kepada seluruh calon jemaah haji. Saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pusat mengenai besaran biaya haji untuk embarkasi Solo," jelasnya.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah adanya aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang melarang jemaah haji melakukan selfie atau swafoto selama melaksanakan ibadah. Jauhar menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah haji.
"Meskipun ada aturan baru tersebut, tapi hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah Indonesia yang mengatur mengenai hal ini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement
Advertisement