Advertisement
Warga Gadingsari Minta Pemkab Menangani Sampah di TPSS Pantai Pandansari, Ini Kata DLH Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Warga Gadingsari yang tergabung dalam Forum Peduli Gadingsari meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengelola sampah yang dibuang di TPSS Pandansari. Warga khawatir sampah yang ada akan mengancam kelestarian lingkungan sekitar.
Perwakilan Forum Peduli Gadingsari, Haryanto menuturkan DLH Bantul membuang sampah di TPSS Pandansari sejak seminggu lalu. Lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah sementara oleh Pemkab Bantul. "Setelah pembuangan itu, sampah yang ada di Pantai Pandansari dibiarkan dengan lubang terbuka begitu saja. Padahal disana dipakai untuk tempat wisata,” katanya, Kamis (16/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Bantul Wacanakan Pembangunan TPST Baru Dekat ITF Bawuran
Dia khawatir sampah di sana dapat menimbulkan dampak lingkungan. Air lindi dari hasil penimbunan sampah tersebut dapat menimbulkan bau dan mencemari lingkungan sekitar. “Itu air lindi nya itu wong tanah biasa aja ngalir apalagi hujan. Ini sudah berbulan-bulan hujan. Pasti mengalir, apalagi pasir [ditimbun di atas geomembran di hamparan pasir],” ujarnya.
Haryanto mengaku tidak ada sosialisasi dari DLH Bantul terkait pembangunan tempat pembuangan sampah di lokasi tersebut. Dia pun berharap DLH Bantul menangani sampah itu dan menghentikan proses pembuangan sampah ke sana dalam waktu dekat.
“Jelas tata kelola sampahnya itu jelas. Tidak boleh sembarangan dan mencemari lingkungan orang tinggal,” katanya.
Senada, Kadiv Kampanye WALHI Jogja, ELki Setiyo Hadi meminta agar Pemkab Bantul mengangani sampah yang ada di TPSS di Pantai Pandansari. “Pemkab Bantul dapat segera memindahkan sampah-sampah eksisting di wilayah-wilayah yang bukan peruntukannya [untuk pembuangan sampah], termasuk Pantai Pandansari. Kami juga meminta agar Pemda DIY melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap program TPSS yang dilakukan DLH Bantul,” ujarnya.
Sementara Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengaku tidak ada pilihan lain untuk menampung sampah di sekitar pantai. Dia mengaku TPSS tersebut hanya digunakan pada 12-31 Desember 2024. Dia pun mengaku sosialisasi telah dilakukan sebelumnya.
"Kami terima jika warga mengeluh. Karena ini untuk solusi terdekat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kesal Keluhan Tak Ditanggapi, Warga Segel Pintu Masuk ke TPA Tanjungrejo Kudus
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kasus PMK Meluas, DIY Ajukan 100.000 Dosis Vaksin
- 200 Hektare Lahan Pertanian di Srandakan Terendam Air, Mentan Minta BBWSO Segera Menangani
- Pemda DIY Tunggu Juknis Program MBG untuk Ibu Hamil
- Pedagang Teras Malioboro 2 Beskalan Mulai Mengecek Lapak, Belum Ada Aktivitas Pindahan
- Ada Wacana Retreat, Wakil Bupati Bantul Terpilih: Itu Program yang Bagus
Advertisement
Advertisement