PSS Sleman Datangkan Markus Madjar, Sudah Dipantau Sejak Liga 2
PSS Sleman merekrut eks gelandang Persipura Markus Madjar. Pemain 21 tahun itu sudah dipantau sejak Liga 2 dan mulai berlatih bersama Super Elja.
Ilustrasi uang rupiah/Reuters
Harianjogja.com, SLEMAN -- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2024 tembus di angka Rp1,184 triliun. Capaian ini meningkat 3,17% dibanding tahun sebelumnya.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani menjelaskan tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 lalu contohnya, tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp792,23 miliar. Namun pada tahun 2021 angkanya kembali naik menjadi Rp841,51 miliar.
Tak berhenti di situ, di tahun 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus lanjut Tina mencapai Rp1,05 triliun. Pada tahun 2023 total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 ini menjadi Rp1,18 triliun. Adapun realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71% dari target Rp1,199 triliun.
Tina menjelaskan ada sejumlah jenis pendapatan yang membentuk besaran PAD Kabupaten Sleman. Pendapatan itu mencakup pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan lain-lain PAD yang sah.
"Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah," kata Tina pada Kamis (15/1/2025).
Pada jenis pendapatan pajak daerah, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99% dari target Rp869,022 miliar.
BACA JUGA: Komisi B Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sleman
Adapun rincian realisasi penerimaan pajak daerah meliputi PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp167,045 miliar, PBJT Makanan dan/Minuman Rp183,610 miliar, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp21,702 miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp145,260 miliar,PBJT Jasa Parkir Rp3,703 miliar, Pajak Reklame Rp12,950 miliar, Pajak Air Tanah Rp9,185 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp1,677 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) Rp83,673 miliar dan Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp222,722 miliar
Dari 10 jenis pajak tersebut, Tina menjelaskan BPHTB menjadi kontributor terbesar PAD Sleman, disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga.
Selanjutnya, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp252,353 miliar, atau setara dengan 107,96% dari target Rp233,738 miliar. Sementara, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp43,658 miliar dari target Rp42,893 miliar.
Terakhir, realisasi pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp36,666 miliar dari target Rp53,981 miliar. Tina menyebut, penerimaan ini bersumber dari 10 jenis pajak di antaranya bunga deposito, Dinas Kesehatan, penguatan modal, jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.
"Paling banyak itu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi, realisasinya sebesar Rp12,614 miliar. Kemudian disusul bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman merekrut eks gelandang Persipura Markus Madjar. Pemain 21 tahun itu sudah dipantau sejak Liga 2 dan mulai berlatih bersama Super Elja.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 4 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA-Tugu dan Tugu-YIA, mulai pagi hingga malam.
PSS Sleman mematangkan skema set piece jelang menghadapi Bali United pada laga pembuka Super League 2026/2027, Jumat (4/9/2026).
Pengendara mobil mengaku nyaris menjadi korban dugaan modus ojol teriak maling di Jakarta Selatan dan memilih mencari pengamanan di Mall Kokas.
Indonesia U20 menang 3-0 atas Laos pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Zahaby Gholy mencetak dua gol untuk membawa Garuda Muda memuncaki Grup H.
Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah batas omzet bebas pajak UMKM Rp500 juta sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan.