Advertisement
PAD Sleman 2024 Tembus Rp1,1 Triliun, Pajak Perhotelan dan BPHTB Sumbang Paling Tinggi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2024 tembus di angka Rp1,184 triliun. Capaian ini meningkat 3,17% dibanding tahun sebelumnya.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani menjelaskan tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 lalu contohnya, tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp792,23 miliar. Namun pada tahun 2021 angkanya kembali naik menjadi Rp841,51 miliar.
Advertisement
Tak berhenti di situ, di tahun 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus lanjut Tina mencapai Rp1,05 triliun. Pada tahun 2023 total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 ini menjadi Rp1,18 triliun. Adapun realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71% dari target Rp1,199 triliun.
Tina menjelaskan ada sejumlah jenis pendapatan yang membentuk besaran PAD Kabupaten Sleman. Pendapatan itu mencakup pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan lain-lain PAD yang sah.
"Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah," kata Tina pada Kamis (15/1/2025).
Pada jenis pendapatan pajak daerah, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99% dari target Rp869,022 miliar.
BACA JUGA: Komisi B Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sleman
Adapun rincian realisasi penerimaan pajak daerah meliputi PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp167,045 miliar, PBJT Makanan dan/Minuman Rp183,610 miliar, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp21,702 miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp145,260 miliar,PBJT Jasa Parkir Rp3,703 miliar, Pajak Reklame Rp12,950 miliar, Pajak Air Tanah Rp9,185 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp1,677 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) Rp83,673 miliar dan Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp222,722 miliar
Dari 10 jenis pajak tersebut, Tina menjelaskan BPHTB menjadi kontributor terbesar PAD Sleman, disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga.
Selanjutnya, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp252,353 miliar, atau setara dengan 107,96% dari target Rp233,738 miliar. Sementara, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp43,658 miliar dari target Rp42,893 miliar.
Terakhir, realisasi pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp36,666 miliar dari target Rp53,981 miliar. Tina menyebut, penerimaan ini bersumber dari 10 jenis pajak di antaranya bunga deposito, Dinas Kesehatan, penguatan modal, jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.
"Paling banyak itu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi, realisasinya sebesar Rp12,614 miliar. Kemudian disusul bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kendaraan Listrik dari China dan Rusia Bakal Dilarang Masuk Amerika
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Kabur ke Luar Kota, Dua Terpidana Politik Uang di Pilkada Sleman Menyerahkan Diri ke Kejari
- Tak Was-Was Sakit di Perantauan, Risma Andalkan JKN
- Jokowi Bertemu Sultan Jogja Secara Tertutup Selama 1,5 Jam
- 50 Sekolah di Bantul Jadi Sasaran Program SPAB Selama 2025
- Jokowi Bertemu Sultan HB X di Jogja, Ini Hasil Pertemuannya
Advertisement
Advertisement