Dinas Kebudayaan Bantul Angkat Sejarah Roro Oyi
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menggelar kegiatan internalisasi kesejarahan melalui pembinaan komunitas di Joglo Darmastuti, Kalurahan Girirejo, Imogiri
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sleman, Surana./Istimewa
SLEMAN—Komisi merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD. Salah satu komisi yang dibentuk di DPRD Kabupaten Sleman adalah Komisi B.
Sama halnya dengan keberadaan komisi lainnya, Komisi B di DPRD Sleman memiliki tugas dan wewenang untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komisi B membidangi urusan keuangan dan perekonomian, dengan ruang lingkup koperasi dan usaha kecil menengah, pariwisata, perdagangan, perindustrian, keuangan daerah (pajak dan retribusi), dan kekayaan daerah (aset). Adapun komposisi Komisi B yang ditetapkan oleh DPRD Sleman Periode 2024-2029 terdiri dari Ketua Muh. Zuhdan (Fraksi PKS), Wakil Ketua Komisi B Surana (Fraksi PPP NasDem), Sekretaris Komisi B Timbul Saptowo (Fraksi PDI Perjuangan).
Adapun anggota Komisi B meliputi RB. Ramelan, Lilik Dwi Wahyana (Fraksi PDI Perjuangan), Wiratno, Syukron Arif Mutaqin (Fraksi PKB), Dara Ayu Suharto (Fraksi Gerindra), Erna Ekawati, Respati Agus Sasangka (Fraksi PAN), Sukamto (Fraksi Golkar) dan Fika Chusnul Chotimah (Fraksi PPP NasDem).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sleman, Surana mengatakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Komisi B dalam hal kegiatan hingga pengawasan bermitra dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Meliputi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop-UMKM) dan juga Dinas Pariwisata (Dispar).
“Itu OPD-OPD mitra kami. OPDOPD yang beririsan dengan Komisi B juga ada seperti DPUPKP, Pertanian dan BUMD Sleman. Pada dasarnya mengelola seluruh aset di Kabupaten Sleman. Termasuk menentukan pendapatan di Kabupaten Sleman,” katanya di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2024).
Seusai tupoksi tersebut, lanjutnya, Komisi B akan men-support dan mengevaluasi Pemkab Sleman untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika PAD Sleman saat ini sebesar Rp1,2 triliun, pada 2025 diharapkan pendapatan daerah bisa meningkat menjadi Rp1,5 triliun. Hal itu bisa dilakukan jika Pemkab Sleman bisa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
“Misalnya, galian C yang selama ini masih dipandang rendah mungkin bisa dinaikkan. Begitu juga di sektor pariwisata, hotel dan resto. Setiap OPD perlu melakukan evaluasi target anggaran setiap tahun. Selama ini masih melakukan evaluasi lima tahun,” katanya.
Selain membahas soal pengelolaan dan peningkatan serta pendapatan aset daerah, Komisi B juga mengawal keberadaan koperasi y a n g beroperasi di wilayah Sleman. Baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Begitu juga dengan program-program berkaitan dengan UMKM.
“Dinas Koperasi dan UMKM menjadi salah satu mitra kami. Tentu kami, di Komisi B tetap mengawal program-program yang sudah dicanangkan. Bagaimana pengawasan koperasi hingga masalah program bagi UMKM,” katanya.
Surana juga menyinggung soal keberadaan pasar-pasar tradisional yang saat ini masih berada di bawah pengelolaan Disperindag berbentuk unit pelaksana teknis (UPT). Sejatinya, kata Surana, ada wacana pasar-pasar tradisional yang saat ini dikelola UPT kelak menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun, hal itu masih membutuhkan kajian-kajian agar nanti bisa berjalan optimal. “Kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemkab Sleman bagaimana agar PAD Sleman bisa terus meningkat. Kalau PAD Sleman meningkat, tentu ini akan membantu Pemkab dalam melaksanakan program-program pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Surana.
Tak lupa, dia berharap kekompakan dan kesolidan para anggota Komisi B sesuai tugas dan kewenangannya, untuk men-support pemerintah meningkatkan PAD. Selain itu, Komisi B juga bisa mengadvokasi kebutuhan pelaku UKM seperti masalah kebutuhan legalitasnya agar bisa terus naik kelas.
“Kami juga akan melanjutkan program bedah warung. Warung-warung warga tidak layak kami bangun kembali agar terlihat lebih baik. Kami juga akan mendorong pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat. Artinya, masyarakat Sleman bisa berdaya secara ekonomi,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menggelar kegiatan internalisasi kesejarahan melalui pembinaan komunitas di Joglo Darmastuti, Kalurahan Girirejo, Imogiri
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.