Advertisement
Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM 2025, Lengkap dengan Biayanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor. SIM dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
SIM juga berfungsi sebagai tanda kompetensi pengemudi, sarana identifikasi pribadi, alat bukti dalam penyelidikan dan pengungkapan pelanggaran lalu lintas, dan sarana perlindungan masyarakat.
Advertisement
Penerbitan SIM oleh Korlantas Polri tidak sembarangan, melainkan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya minimal berusia 17 tahun, kemudian sehat jasmani dan rohani, dan telah melalui ujian teori dan praktek yang dilakukan di Polres maupun lewat layanan SIM keliling.
Berikut ini usia minimal berdasarkan jenis SIM :
- SIM A, C, D, dan D I: Minimal 17 tahun
- SIM C I: Minimal 18 tahun
- SIM C II: Minimal 19 tahun
- SIM A Umum: Minimal 20 tahun
- SIM B I dan B II: Minimal 20 tahun
- SIM B I Umum: Minimal 22 tahun
- SIM B II Umum: Minimal 23 tahun
Sementara biaya yang harus dipersiapkan sebaga berikut sesuai dengan jenis SIM:
- SIM A: Rp 120.000 untuk kendaraan pribadi roda empat
- SIM B I: Rp 120.000 untuk kendaraan roda empat dengan bobot hingga 3.500 kilogram
- SIM B II: Rp 120.000 untuk kendaraan roda empat dengan bobot lebih dari 1.000 kilogram
- SIM C: Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua
- SIM C I: Rp 100.000 untuk motor 250–500 cc
- SIM C II: Rp 100.000 untuk motor di atas 500 cc
- SIM D: Rp 50.000 untuk pengemudi berkebutuhan khusus
- SIM D I: Rp 50.000 untuk kendaraan khusus lainnya
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Hari Ini 17 Januari 2024 Tersedia di Baturetno Banguntapan Bantul
Adapun biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM D: Rp 30.000
Biaya tes tambahan
Selain biaya pembuatan, Anda juga harus membayar untuk tes kesehatan sekitar Rp 35.000 dan tes psikologi sebesar Rp60.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Semeru Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Pabrik Garmen di Ngaglik
- Jogja Food Beverage Expo 2025 Resmi Dibuka, Sinergi dengan 3 Pameran Lain
- Perhatian! Ada Pemadaman Listrik Siang Ini di Gunungkidul hingga Pukul 16.00 WIB
- Hari Kebangkitan Nasional ke-117, DIY Berkembang Bersama Pemuda dan Dunia Digital
- Pemkab Bantul Siapkan Enam Gapura Ikonik Penanda Batas Wilayah
Advertisement