HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA—SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor. SIM dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
SIM juga berfungsi sebagai tanda kompetensi pengemudi, sarana identifikasi pribadi, alat bukti dalam penyelidikan dan pengungkapan pelanggaran lalu lintas, dan sarana perlindungan masyarakat.
Penerbitan SIM oleh Korlantas Polri tidak sembarangan, melainkan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya minimal berusia 17 tahun, kemudian sehat jasmani dan rohani, dan telah melalui ujian teori dan praktek yang dilakukan di Polres maupun lewat layanan SIM keliling.
Berikut ini usia minimal berdasarkan jenis SIM :
Sementara biaya yang harus dipersiapkan sebaga berikut sesuai dengan jenis SIM:
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Hari Ini 17 Januari 2024 Tersedia di Baturetno Banguntapan Bantul
Adapun biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM D: Rp 30.000
Biaya tes tambahan
Selain biaya pembuatan, Anda juga harus membayar untuk tes kesehatan sekitar Rp 35.000 dan tes psikologi sebesar Rp60.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Jungkook BTS buka lowongan videografer dan editor untuk BTS WORLD TOUR ARIRANG. Simak kriteria dan peluang langka bergabung dengan tur dunia BTS di sini.
FIFA memperkenalkan lagu Dai Dai dari Shakira dan Burna Boy untuk Piala Dunia 2026. Berikut sejarah anthem resmi Piala Dunia.
Bojan Hodak dikabarkan meninggalkan Persib Bandung setelah membawa Maung Bandung meraih tiga gelar Liga Indonesia beruntun.
Kesbangpol Bantul berkoordinasi terkait polemik penolakan Gereja GMS di Sewon yang dipersoalkan soal perizinan rumah ibadah.
Sebanyak 57 biksu peserta Indonesia Walk for Peace 2026 tiba di Jogja dan disambut Sri Sultan sebelum melanjutkan perjalanan ke Borobudur.