Advertisement

Cegah Keracunan pada Siswa, Badan Gizi Nasional Memperketat SOP Makan Bergizi Gratis

Newswire
Jum'at, 17 Januari 2025 - 14:57 WIB
Maya Herawati
Cegah Keracunan pada Siswa, Badan Gizi Nasional Memperketat SOP Makan Bergizi Gratis Siswa Kelas 2 SDN Sinduadi Timur, Dhamar dan Bilal, sedang sedang menikmati makanan program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Kalurahan Sinduadi, Depok, Sleman, Senin (13/1/2025). - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mencegah kasus keracunan makanan di Sukoharjo terulang kembali, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat standar operasional pelaksanaan (SOP) Makan Bergizi Gratis

Hasan Nasbi saat berkunjung ke Sleman mengatakan setelah kejadian siswa keracunan di Sukoharjo, sampel makanan diambil untuk diperiksa, sehingga diketahui persis penyebabnya.

Advertisement

"Jadi, jangan ditebak-tebak. Kejadian hanya 40-an kasus dan sudah ditangani dengan baik. Mereka juga sudah ceria kembali dan kita lihat, SOP akan diperketat," kata Hasan, Jumat (17/1/2024).

BACA JUGA: KPK Periksa Wali Kota Semarang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot

Ia mengatakan BGN akan mengevaluasi tingkat kebersihan, tingkat higeinis bisa ditingkatkan supaya anak-anak aman. "Mereka suka makanannya, dan dari sisi higeinis juga terjaga," katanya.

Hasan mengatakan setiap satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) minimal melayani 3.000 anak sampai 4.000 anak. Di Sukoharjo, SPPG hanya melayani sekitar 2.000 siswa.

Hasil investigasi sementara kasus Sukoharjo, lanjut dia, ada beberapa kesalahan teknis. Namun, setelah itu, makanan langsung ditarik, kemudian diganti dengan menu baru. "Menu baru aman, dan korban tidak ada tambahan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Di Jakarta, PNS boleh Poligami, Asalkan Penuhi Syarat-Syarat Ini

News
| Jum'at, 17 Januari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement