Advertisement

Pemda DIY Melakukan Penyesuaian Nomenklatur Lembaga, Bappeda Bertransformasi Menjadi Bapperida

Yosef Leon
Jum'at, 24 Januari 2025 - 15:57 WIB
Maya Herawati
Pemda DIY Melakukan Penyesuaian Nomenklatur Lembaga, Bappeda Bertransformasi Menjadi Bapperida Ilustrasi ASN / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Perubahan nomenklatur kelembagaan di lingkungan Pemda DIY mulai diberlakukan pada 2025 ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Kelembagaan No.1/2024.

Salah satu perubahan signifikan terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Advertisement

Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan bahwa perubahan ini tidak hanya berlaku untuk Bappeda, tetapi juga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan penyesuaian terkait dengan berbagai aspek kelembagaan, termasuk adanya penugasan baru di beberapa OPD. Untuk Bappeda sendiri, penyesuaian ini mengakomodasi keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA) yang tidak membentuk badan terpisah, tetapi diintegrasikan ke dalam fungsi Bappeda,” jelas Ni Made, Jumat (24/1/2025). 

Meski namanya berubah, Ni Made menegaskan bahwa secara esensi tugas utama Bappeda tidak mengalami perbedaan signifikan. Namun, lingkup pekerjaan dan tanggung jawab Bappeda bertambah.

“Perbedaannya sebenarnya tidak ada secara esensi, hanya saja pekerjaannya bertambah. Struktur organisasi pun menjadi lebih ramping karena Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penelitian, Pengembangan, dan Statistik Daerah yang sebelumnya ada di bawah Bappeda DIY dihapus. Hal ini sesuai dengan aturan bahwa BRINDA tidak diperbolehkan memiliki UPT,” ujarnya.

Transformasi Bappeda menjadi Bapperida juga menambahkan tanggung jawab baru dalam fungsi riset dan inovasi. Namun, Ni Made menekankan bahwa fungsi riset yang dijalankan oleh Bapperida berbeda dengan riset yang dilakukan oleh lembaga penelitian seperti di perguruan tinggi atau kementerian.

BACA JUGA: Anggaran Dana Desa Belum Cair, Pamong dan Lurah di Gunungkidul Belum Gajian

“Riset yang kami lakukan bukan dalam pengertian riset akademis sebenarnya karena kapasitas kami belum memungkinkan untuk itu. Kami lebih berfokus pada koordinasi dengan lembaga penelitian untuk memastikan relevansi riset dengan permasalahan yang ada di DIY,” katanya.

Ni Made juga menyoroti bahwa perubahan ini merupakan bentuk adaptasi DIY terhadap kebutuhan pembangunan berbasis riset dan inovasi. Dengan pengintegrasian fungsi BRINDA, Pemda DIY berharap dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam mendukung kebijakan berbasis data dan analisis yang relevan dengan kondisi lokal.

Penghapusan UPT di bawah Bappeda DIY menjadi salah satu konsekuensi dari penyesuaian nomenklatur ini. Struktur organisasi yang lebih ramping diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas.

Namun, Ni Made mengakui bahwa ada tantangan tersendiri dalam menjalankan fungsi riset dan inovasi dengan keterbatasan sumber daya yang ada.

“Keberadaan Bapperida ini menjadi peluang untuk memperkuat peran DIY dalam pengembangan kebijakan berbasis riset. Namun, kami juga harus realistis dengan keterbatasan yang ada, baik dari sisi sumber daya manusia maupun kapasitas kelembagaan,” ungkapnya.

Melalui transformasi ini, Ni Made berharap Bapperida dapat menjadi lembaga yang lebih responsif terhadap tantangan pembangunan di DIY, terutama dalam mengintegrasikan riset dan inovasi ke dalam perencanaan pembangunan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada data dan analisis yang relevan, sehingga dapat memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat DIY,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gibran Minta Peda Tingkatkan Kontribusi terhadap Program MBG

News
| Jum'at, 24 Januari 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Tips Berwisata Saat Musim Hujan

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement