Advertisement

Resmi! Pemerintah Ubah PPDB Jadi SPMB di 2025, Ini Alasannya

Newswire
Kamis, 30 Januari 2025 - 12:17 WIB
Sunartono
Resmi! Pemerintah Ubah PPDB Jadi SPMB di 2025, Ini Alasannya Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Advertisement

Mendikdasmen mengatakan perubahan sistem ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.

BACA JUGA : Sistem Zonasi Berganti Jadi Domisili pada PPDB 2025, Begini Reaksi Disdik Sleman

Ia memaparkan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul Mu'ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi. "Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ujarnya.

Mendikdasmen menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017 silam.

Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri, sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya.

BACA JUGA : Ujian Nasional Model Baru Segera Diumumkan Setelah Ada Aturan PPDB

"Insya Allah, besok [Jumat, 31/1] pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera

News
| Kamis, 30 Januari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement