Advertisement

Imbas Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Bersiap Lakukan Refocusing Anggaran

Jumali
Jum'at, 31 Januari 2025 - 12:47 WIB
Ujang Hasanudin
Imbas Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Bersiap Lakukan Refocusing Anggaran Ilustrasi APBD. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul berpotensi melakukan refocusing anggaran APBD 2025 menyusul keluarnya Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Lewat Inpres tersebut, Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi belanja masing-masing.

"2025 dan selanjutnya kita akan melakukan refocusing anggaran, setelah ada perintah dari pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Jumat (31/1/2025).

Advertisement

Terkait dengan besaran refocusing yang akan dilakukan, Halim mengaku masih menunggu koordinasi dan informasi dari Pemerintah Pusat. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan besaran refocusing yang diminta oleh Pemerintah Pusat karena adanya efisiensi anggaran.

"Namun secara Nasional berjumlah Rp306 triliun," jelasnya.

Oleh karena itu, Halim meminta kepada Bappeda dan tim anggaran perangkat daerah (TAPD) untuk mulai menghitung dan mempersiapkan antisipasi terkait pelaksanaan refocusing anggaran nantinya. "Nantinya pergeserannya seperti apa?, refocusingnya seperti apa?  semua harus dimitigasi dan dipersiapkan secepatnya," harapnya.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengakui sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa refocusing yang akan diterapkan. Sebab, sampai saat ini, Pemkab Bantul masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Groundsill Sungai Progo Jebol, Pemkab Bantul Sebut Kemen-PU Siapkan Bangunan Baru

"Kami masih menunggu penjelasan dari Pemerintah Pusat. Nanti setelah tanggal 6 Februari 2025. Akan ada arahan dari Pemerintah Pusat,"ungkapnya.

Sekadar diketahui sebelum adanya Inpres No.1/2025, Pemkab Bantul telah melakukan rasionalisasi belanja pada APBD 2025 sebesar Rp55,9 miliar. Rasionalisasi tersebut dilakukan untuk menekan defisit APBD 2025 dari 7,7% menjadi 5,5%. 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul (BPKPAD Bantul), Trisna Manurung mengatakan, sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur DIY, ada sejumlah perubahan dibandingkan sebelum mendapatkan evaluasi Gubernur DIY.

Di mana, sebelumnya, belanja daerah ada sebanyak Rp2,727 triliun, namun setelah adanya evaluasi gubernur menurun menjadi Rp2,532 triliun. Terdiri dari belanja operasional Rp 2,05 miliar, belanja modal Rp207,4 miliar, dan belanja tidak terduga Rp48,9 miliar.

"Serta belanja transfer Rp361 miliar," katanya

Ketua Komisi B DPRD Arif Haryanto sesuai dengan evaluasi Gubernur yang tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No.497/Kep/2024, dilakukan pengurangan anggaran sekitar Rp55 miliar. Adapun rincian anggaran yang dikurangi di antaranya rencana kenaikan gaji Rp30 miliar, pengadaan mobil dinas untuk bupati, wakil bupati dan pimpinan dewan senilai Rp5,8 miliar, dan  perjalanan dinas Rp4,6 miliar.

"Sisanya untuk pengadaan ATK dan lain-lain," tandasnya.

Sekda Bantul Agus Budiraharja menyatakan pihaknya saat ini juga telah menahan proses lelang pengadaan barang dan jasa. Lelang baru akan dijalankan setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Kemendagri.

"Untuk itu kita tunggu saja keluarnya PMK dan Kemendagri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Imbas Instruksi Prabowo soal Penghematan Belanja, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun

News
| Jum'at, 31 Januari 2025, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement