Advertisement
Bisa Jadi Solusi! 9 Gerobak Transporter Siap Angkut Sampah Terpilah Warga Gunungketur
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Gunungketur memulai sistem pengangkutan sampah menggunakan gerobak transporter. Sebanyak sembilan gerobak transporter telah disiapkan untuk mengangkut sampah dari warga.
Lurah Gunungketur, Sunarni, menjelaskan sistem pengangkutan sampah menggunakan gerobak transporter ini untuk mengalihkan pembuangan sampah yang sebelumnya dilakukan warga ke depo. “Nantinya tidak diperkenankan membuang sampah secara mandiri ke depo,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Advertisement
Dari sekitar 750 kk warga Gunungketur yang berdomisili di wilayah tersebut, sudah sekitar 90% menjadi pelanggan gerobak transporter ini. “Retribusinya sesuai perda Kota Jogja, warga masih dibebani Rp3.000 per bulan, di luar itu juga ada biaya untuk penggerobak yang kita serahkan kepada masing-masing RW,” ungkapnya.
Warga yang berlangganan dan diambil sampahnya oleh penggerobak transporter, harus sudah memilah sampahnya di rumah. Jika sampah belum terpilah, maka penggerobak tidak akan mengambil sampah tersebut.
Pemilahan sampah ini diperlukan untuk proses selanjutnya, yakni pengelolaan yang bekerja sama dengan TPS3R Panggungharjo, Sewon, Bantul. “Jadi kami tidak menggunakan depo. Sampah langsung dibawa ke Panggungharjo. Warga wajib memilah,” paparnya.
BACA JUGA: Pembuang Sampah Ilegal Kucing-kucingan, Satpol PP Kota Jogja Gencarkan OTT
Salah satu penggerobak, Andi Pronoaksoro, menuturkan proses pengambilan sampah dilakukan oleh penggerobak transporter dari rumah ke rumah. “Pemilahan antara sampah sisa dapur, plastik dan daun-daunan,” kata dia.
Untuk menyelesaikan pengangkutan sampah, penggerobak transporter membutuhkan waktu sekitar dua jam. “Gerobak saya mengangkut sampah dari 79 pelanggan. Satu gerobak kira-kira cukup untuk 80-90 rumah,” katanya.
Pengangkutan sampah dilakukan setiap Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu. Adapun khusus untuk sampah residu, dijadwalkan diangkut setiap hari sabtu. “Nanti sampah dikumpulkan di kelurahan ini, lalu diangkut dengan truk,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peredaran LPG 3 Kg Harus Diawasi Ketat, Ombudsman: Itu Konsekuensi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pencairan Dana Desa di Sleman Diperkirakan pada April 2025, Ini Alasannya
- 5.672 Peserta BPJS Kesehatan PBI di Kulonprogo Dinonaktifkan, Dinsos PPPA Siap Fasilitasi
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Dampak Bibit Siklon Tropis 99S dan 90S
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 3 Februari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Senin 3 Februari 2025 di Kantor PJR Prambanan
Advertisement
Advertisement