Advertisement
Meski Ada Pemangkasan, Bupati Terpilih Gunungkidul Tetap Siap Wujudkan Janji Kampanyenya
![Meski Ada Pemangkasan, Bupati Terpilih Gunungkidul Tetap Siap Wujudkan Janji Kampanyenya](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/06/1203330/endah-surbekti.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul terpilih, Endah Subekti Kuntariningsih menghormati keputusan rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Meski demikian, dia berjanji tetap akan berupaya untuk melaksanakan visi misi yang dimiliki pada saat berkampanye.
“Disesuaikan dengan visi misi dengan mengacu pada skala prioritas,” kata Endah saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Selain itu, pelaksanaan juga mengacu pada rencana kerja yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk mewujudkannya, sudah menyiapkan sejumlah program sesuai dengan visi misi yang dimiliki.
Sebagai contoh untuk pendidikan, pihaknya telah menyiapkan program Bocah Pintar. Sementara di bidang kesehatan disiapkan program Warga Sehat.
Adapun, di bidang infrastruktur pihaknya menyiapkan program Dalan Alus (Jalan Halus); di bidang reformasi birkorasi dengan program Pamong Ngayomi dan Nglayani. Untuk pemberdayaan Masyarakat disiapkan program UMKM Berdaya. “Nanti dijabarkan lebih jauh pada saat sudah memerintah,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan sudah ada upaya menindaklanjuti instruksi penghematan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Pihaknya masih terus melakukan pemetaan terhadap potensi sumber dana dan belanja program yang bisa diefisienkan. “Masih terus kami petakan untuk melaksanakan Inpres pada efisiensi anggaran di daerah,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Bakal Pangkas Anggaran Fisik hingga Rp61 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, akibat kebijakan efisensi dana alokasi khusus (DAK) fisik dan infrastruktur mengalami pemangkasan sebesar Rp61 miliar. Pemangkasan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29/2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rincian pemangkasan terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan DAK Infrastruktur Rp18,9 miliar. “Untuk kepastian paket kegiatan yang dikurangi masih dalam pengkajian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/06/1203339/heri-gerindra.jpg)
Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Penebang Pohon Jogja, Butuh Waktu Sebulan untuk Potong Beringin di Jogja
- PSS Berharap Bisa Latihan di Stadion Maguwoharjo Sebelum dan Setelah Laga Lawan Bali United
- Waspada! BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat, Petir Disertai Angin Kencang di Bantul dan Gunungkidul Malam Ini
- Dispertaru Bantul Bakal Cek Lapangan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Cek Jadwal Kereta Bandara dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA, Kamis 6 Februari 2025
Advertisement
Advertisement