DPRD Gunungkidul Soroti Proyek Strategis yang Belum Jalan
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
Foto ilustrasi. /Solopos-Ivanovich Aldino
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Pemerintah Pusat mulai berdampak terhadap program infrastruktur di Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya, paket perbaikan jalan senilai Rp24,6 miliar dibatalkan.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, seharusnya di tahun ini mendapatkan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp24.611.747.000. rencananya, pagu tersebut dipergunakan memerbaiki ruas jalan kabupaten di Kapanewon Ponjong dengan panjang sekitar delapan kilometer.
BACA JUGA : DAK dan DAU Infrastruktur Dipangkas Rp21,5 Miliar, Bupati Bantul: Kami Gunakan PAD
“Pagu ini terbagi menjadi tiga paket pengerjaan dan semuanya berada di Kapanewon Ponjong,” katanya, Jumat (7/2/2025).
Meski demikian, Wadiyana mengakui rencana perbaikan tersebut gagal terlaksana. Hal tersebut dikarenakan adanya instruksi presiden berkaitan dengan penghematan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Jadi kita ikut terkena dampaknya. Program perbaikan jalan menggunakan DAK gagal terlaksana di tahun ini,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, untuk kebijakan berkaitan dengan pemangkasan anggaran, Bupati Gunungkidul sendang membuat Surat Edaran guna menindaklanjuti kebijakan tersebut. Hanya saja, ia enggan membeberkan detail dari edaran tersebut dengan dalih masih dalam penyusunan. “Nanti kalau sudah jadi pasti diinformasikan,” katanya.
BACA JUGA : Pemkab Minta Rp17 Miliar untuk Pelebaran Jalan Bantul Tak Dipangkas
Ia juga tidak menampik, akibat kebijakan efisensi dana alokasi khusus (DAK) fisik dan infrastruktur mengalami pemangkasan sebesar Rp61 miliar. Pemangkasan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29/2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rincian pemangkasan terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp42,6 miliar dan DAK Infrastruktur Rp18,9 miliar.
“Untuk kepastian paket kegiatan yang dikurangi masih dalam pengkajian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)