Batas Bebas Pajak UMKM Rp500 Juta Bisa Diubah, Ini Kata Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah batas omzet bebas pajak UMKM Rp500 juta sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan.
Ilustrasi LPG 3 Kg - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ombudsman RI menyoroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kilogram berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di beberapa daerah, seperti Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan Ombudsman RI dalam Rapat Koordinasi Pengawasan terkait kebijakan penyaluran elpiji bersubsidi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga pada Senin (10/2).
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa institusinya menemukan beberapa pangkalan berlokasi terlalu berdekatan di satu wilayah, sedangkan di daerah lain tidak. Menurut dia, kondisi tersebut membuat sejumlah masyarakat harus menempuh jarak yang jauh untuk memperoleh elpiji bersubsidi.
BACA JUGA : Usai Dikembalikan ke Pengecer, Begini Kondisi Stok LPG 3 Kg di Sleman
“Ditambah lagi, peran agen dalam menjamin ketersediaan stok dinilai belum optimal. Saat ini agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok elpiji untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan,” kata Yeka dilansir Antara, Selasa (11/2/2025).
Selain itu, Ombudsman RI menemukan ketidaksesuaian prosedur pengisian ulang tabung elpiji di berbagai stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).
“Ditemukan bahwa standar pengecekan keamanan tabung elpiji berbeda di setiap wilayah, yakni ada yang menggunakan perendaman dalam air hingga hanya dilakukan pemeriksaan manual. Selain itu, sejumlah tabung elpiji tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas, sehingga berisiko menimbulkan bahaya bagi pengguna,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kebijakan penjualan elpiji bersubsidi dilakukan langsung oleh pangkalan yang telah terdaftar, Ombudsman RI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam. “Terutama terkait kesiapan infrastruktur pendataan, serta dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di masyarakat,” katanya.
BACA JUGA : LPG 3 Kg di Sleman Masih Langka, Warga Gigit Jari Meski Antre Lama
Ombudsman RI berharap adanya perbaikan dalam sistem distribusi elpiji agar subsidi dapat tepat sasaran. Selain itu, pemerintah dan Pertamina diminta segera menindaklanjuti temuan Ombudsm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah batas omzet bebas pajak UMKM Rp500 juta sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan.
Rusal akan berinvestasi besar di Indonesia. Raksasa aluminium Rusia ini ternyata pernah menggandeng Antam untuk proyek smelter.
DPRD DIY meminta kredit macet UMKM terdampak bencana dipetakan agar penanganan debitur bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat komitmennya untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah dalam momentum Hapelnas 2026
Ikan besar misterius muncul usai banjir Nepal dan tersebar di Bihar. Pemerintah melarang warga mengambil, menjual, dan memakannya.
UGM memberikan voucer makan gratis untuk 47 mahasiswa terdampak gempa NTT yang bisa diambil dua kali sehari selama masa darurat.