Hakim Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal, Praperadilan Dikabulkan
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Kondisi i Sleman, pada hari ketiga penerapan larangan penjualan LPG 3 kilogram di pengecer, stok elpiji di sejumlah pangkalan ludes tak sampai sejam. Beberapa warga yang sudah lama mengantre bahkan harus gigit jari lantaran tak kebagian elpiji.
Pemilik Pangkalan LPG 3 kilogram Toko Padma di Mlati, Sarni mengatakan pasokan elpiji tetap datang sesuai jadwal, yakni di hari Senin dan Jumat. Pada Senin (3/2/2025) ini, pasokan elpiji masih mudah didapat pangkalannya. Hanya saja, stoknya langsung ludes dibeli para pelanggan tak sampai satu jam.
Saking cepatnya habis, tak jarang pelanggan yang datang kecele karena elpiji tiga kilogram telah habis di pangkalannya. "Iya [kecele], ini cuma pelanggan kanan kiri aja," kata Sarni pada Senin (3/2/2025).
Pangkalan milik Sarni mendapatkan kuota 25 tabung gas elpiji tiga kilogram setiap Senin dan Jumat. Pelanggannya biasanya hanya warga di kiri kanan pangkalannya. Kebanyakan pembelinya adalah konsumen rumah tangga dan mahasiswa.
"Iya, rumah tangga, sama mahasiswa," ujarnya.
BACA JUGA : Tidak Sampai Satu Jam, Gas Elpiji Tiga Kilogram di Pangkalan Sleman Ludes
Sebagai pangkalan resmi, Sarni masih bisa menjual gas elpiji dan tetap mendapatkan drop elpiji tiga kilogram sesuai jatah kuotanya. Berbeda dengan pengecer yang kini dilarang menjual elpiji tiga kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.