Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat ada puluhan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari 2025. Disnakertrans Bantul memastikan seluruh pekerja yang mengalami PHK mendapatkan haknya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan jumlah pekerja yang mengalami PHK pada Januari 2025 sekitar 20 orang. Pekerja tersebut merupakan pekerja di sektor teknologi informasi, dan multimedia.
Dia mengaku PHK tersebut terjadi karena perusahaan yang menaungi para pekerja mengalami penurunan proyek pekerjaan. Sehingga, beberapa pekerja harus dirumahkan.
Rina menilai ketika kondisi perusahaan tidak stabil, wajar ketika perusahaan melakukan efisiensi pekerja.
"Sepanjang PHK dilakukan sesuai ketentuan sah-sah saja," ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Rina menuturkan perusahaan wajib membayar hak-hak pekerja yang mengalami PHK antara lain dalam pemberian pesangon, dan prosedur untuk pencairan tunjangan lain seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Berkaca dari fenomena PHK yang terjadi tahun 2024 yang mencapai sekitar 400 orang. Dari jumlah tersebut, sebagai besar pekerja di teknologi informasi, tekstil, dan kerajinan.
Sementara Rina memperkirakan tahun ini PHK di sektor tersebut tidak setinggi tahun lalu. Menurutnya, tidak ada gejolak PHK di perusahaan di sektor tekstil dan garmen Bantul hingga saat ini.
"Di Bantul [usaha tekstil dan garmen] masih kuat bertahan, bahkan tetap beroperasi seperti biasa," katanya.
Sementara Ketua DPC SPSI Bantul, Fardhanatun mengaku sejauh ini tidak ada laporan terkait PHK dalam jumlah besar di Bantul. Pihaknya hanya menerima laporan PHK dari salah satu perusahaan tekstil lantaran pekerja tersebut sudah berusia lanjut. Dia pun berharap tidak ada gelombang PHK tahun ini.
“Kemarin [laporan yang diterima SPSI] hanya PHk karena sudah usia lebih dari 55 tahun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.