Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Jumat 14 Februari 2025: Di Kalurahan Condongcatur
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Februari 2025:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Undang Perusahaan Konstruksi Asing untuk Bangun Infrastruktur di Indonesia
Advertisement
Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Monumen Kijang di Kulonprogo yang Kini Dibenahi, Jadi Pengingat Agar Jaga Safety Riding
- PHRI Bantul Keluhkan Pembatalan Kegiatan di Hotel Akibat Efisensi Anggaran
- Aktivitas Perlindungan Anak di Jogja Kini Diperkuat Penambahan Sukarelawan
- Diduga Lakukan Penipuan, Warga Kasihan Ditangkap
- Dialog Kebudayaan di Kabupaten Sleman Dihapus Semua Imbas Refocusing Anggaran
Advertisement
Advertisement