Advertisement
Satpol PP Bantul Tunggu SK Bupati untuk Penertiban Saat Ramadan
Toko miras. / Foto ilustrasi dibuat oleh AI / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul masih menunggu kebijakan Bupati Bantul terkait penertiban ketertiban umum (trantibum) selama ramadan.
"Persiapan menjelang ramadan masih menunggu surat keputusan [SK] Bupati Bantul terkait kebijakan yang akan dilakukan," ujar Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, Kamis (20/2/2025).
Advertisement
Jelang ramadan, Pemkab Bantul akan mengeluarkan kebijakan Penertiban rumah makan, hiburan malam dan tempat usaha yang memicu gangguan tantribum. Mengacu pada ramadan tahun lalu, pihaknya akan melakukan operasi penertiban di tempat karoke, biliard, salon yang diduga ada praktik protitusi, dan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras).
BACA JUGA : Sambut Ramadan, Grand Artos Hotel Siapkan Lebih dari 50 Menu untuk Buka Puasa
Hartati memaparkan selama ramadan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap operasional tempat karoke. Pihaknya akan mengawasi belasan tempat karoke yang ada di sekitar pantai selatan Bantul dan beberapa tempat karoke di pemukiman penduduk. Di sana, jam operasional tempat karoke akan dibatasi.
"Di pekan pertama ramadan biasanya ditutup [tempat karaoke] sampai tiga hari," ujarnya.
Setelah itu, di pekan berikutnya, tempat karaoke akan dibuka secara terbatas, biasanya dari pukul 21.00 WIB hingga sebelum pukul 24.00 WIB. Kemudian, untuk salon dan tempat biliard, pihaknya akan menyambangi tempat-tempat tersebut untuk memberikan sosialisasi agar menjaga tantribum selama ramadan.
Pihaknya akan menggandeng Polres Bantul untuk melakukan razia miras di beberapa lokasi yang disinyalir masih ada peredaran miras.
"Kami lakukan yustisi [yang kedapatan membawa miras], kita sita [miras] untuk dijadikan sebagai barang bukti, sidang pengadilan dan barang bukti kita serahkan ke kejaksaan untuk dimusnahkan," ujarnya.
Hartati memperkirakan operasi untuk menjaga tantribum tersebut akan dilakukan dalam beberapa kali selama ramadan. Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila ada tempat yang diduga menimbulkan gangguan tantribum. "[Operasi tantribum] di awal ramadan, pertengahan dan akhir," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








