Advertisement

Satpol PP Bantul Tunggu SK Bupati untuk Penertiban Saat Ramadan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 20 Februari 2025 - 10:47 WIB
Sunartono
Satpol PP Bantul Tunggu SK Bupati untuk Penertiban Saat Ramadan Toko miras. / Foto ilustrasi dibuat oleh AI / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul masih menunggu kebijakan Bupati Bantul terkait penertiban ketertiban umum (trantibum) selama ramadan.

"Persiapan menjelang ramadan masih menunggu surat keputusan [SK] Bupati Bantul terkait kebijakan yang akan dilakukan," ujar Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, Kamis (20/2/2025).

Advertisement

Jelang ramadan, Pemkab Bantul akan mengeluarkan kebijakan Penertiban rumah makan, hiburan malam dan tempat usaha yang memicu gangguan tantribum. Mengacu pada ramadan tahun lalu, pihaknya akan melakukan operasi penertiban di tempat karoke, biliard, salon yang diduga ada praktik protitusi, dan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras). 

BACA JUGA : Sambut Ramadan, Grand Artos Hotel Siapkan Lebih dari 50 Menu untuk Buka Puasa

Hartati memaparkan selama ramadan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap operasional tempat karoke. Pihaknya akan mengawasi belasan tempat karoke yang ada di sekitar pantai selatan Bantul dan beberapa tempat karoke di pemukiman penduduk. Di sana, jam operasional tempat karoke akan dibatasi. 

"Di pekan pertama ramadan biasanya ditutup [tempat karaoke] sampai tiga hari," ujarnya.

Setelah itu, di pekan berikutnya, tempat karaoke akan dibuka secara terbatas, biasanya dari pukul 21.00 WIB hingga sebelum pukul 24.00 WIB. Kemudian, untuk salon dan tempat biliard, pihaknya akan menyambangi tempat-tempat tersebut untuk memberikan sosialisasi agar menjaga tantribum selama ramadan.

Pihaknya akan menggandeng Polres Bantul untuk melakukan razia miras di beberapa lokasi yang disinyalir masih ada peredaran miras. 

"Kami lakukan yustisi [yang kedapatan membawa miras], kita sita [miras] untuk dijadikan sebagai barang bukti, sidang pengadilan dan barang bukti kita serahkan ke kejaksaan untuk dimusnahkan," ujarnya. 

Hartati memperkirakan operasi untuk menjaga tantribum tersebut akan dilakukan dalam beberapa kali selama ramadan.  Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila ada tempat yang diduga menimbulkan gangguan tantribum. "[Operasi tantribum] di awal ramadan, pertengahan dan akhir," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Salah Satu Pemateri dalam Retreat Kepala Daerah, Ini yang Disampaikan Gubernur Lemhanas

News
| Jum'at, 21 Februari 2025, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement