Advertisement
Satpol PP Bantul Tunggu SK Bupati untuk Penertiban Saat Ramadan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul masih menunggu kebijakan Bupati Bantul terkait penertiban ketertiban umum (trantibum) selama ramadan.
"Persiapan menjelang ramadan masih menunggu surat keputusan [SK] Bupati Bantul terkait kebijakan yang akan dilakukan," ujar Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, Kamis (20/2/2025).
Advertisement
Jelang ramadan, Pemkab Bantul akan mengeluarkan kebijakan Penertiban rumah makan, hiburan malam dan tempat usaha yang memicu gangguan tantribum. Mengacu pada ramadan tahun lalu, pihaknya akan melakukan operasi penertiban di tempat karoke, biliard, salon yang diduga ada praktik protitusi, dan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras).
BACA JUGA : Sambut Ramadan, Grand Artos Hotel Siapkan Lebih dari 50 Menu untuk Buka Puasa
Hartati memaparkan selama ramadan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap operasional tempat karoke. Pihaknya akan mengawasi belasan tempat karoke yang ada di sekitar pantai selatan Bantul dan beberapa tempat karoke di pemukiman penduduk. Di sana, jam operasional tempat karoke akan dibatasi.
"Di pekan pertama ramadan biasanya ditutup [tempat karaoke] sampai tiga hari," ujarnya.
Setelah itu, di pekan berikutnya, tempat karaoke akan dibuka secara terbatas, biasanya dari pukul 21.00 WIB hingga sebelum pukul 24.00 WIB. Kemudian, untuk salon dan tempat biliard, pihaknya akan menyambangi tempat-tempat tersebut untuk memberikan sosialisasi agar menjaga tantribum selama ramadan.
Pihaknya akan menggandeng Polres Bantul untuk melakukan razia miras di beberapa lokasi yang disinyalir masih ada peredaran miras.
"Kami lakukan yustisi [yang kedapatan membawa miras], kita sita [miras] untuk dijadikan sebagai barang bukti, sidang pengadilan dan barang bukti kita serahkan ke kejaksaan untuk dimusnahkan," ujarnya.
Hartati memperkirakan operasi untuk menjaga tantribum tersebut akan dilakukan dalam beberapa kali selama ramadan. Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila ada tempat yang diduga menimbulkan gangguan tantribum. "[Operasi tantribum] di awal ramadan, pertengahan dan akhir," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement