Ada 1.000 Lebih Cagar Budaya di DIY, Perawatan Masih Jadi Tantangan
Lebih dari 1.000 cagar budaya telah ditetapkan di DIY. Perawatan bangunan milik masyarakat masih menghadapi kendala biaya dan kewenangan.
Toko miras. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul masih menunggu kebijakan Bupati Bantul terkait penertiban ketertiban umum (trantibum) selama ramadan.
"Persiapan menjelang ramadan masih menunggu surat keputusan [SK] Bupati Bantul terkait kebijakan yang akan dilakukan," ujar Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, Kamis (20/2/2025).
Jelang ramadan, Pemkab Bantul akan mengeluarkan kebijakan Penertiban rumah makan, hiburan malam dan tempat usaha yang memicu gangguan tantribum. Mengacu pada ramadan tahun lalu, pihaknya akan melakukan operasi penertiban di tempat karoke, biliard, salon yang diduga ada praktik protitusi, dan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras).
BACA JUGA : Sambut Ramadan, Grand Artos Hotel Siapkan Lebih dari 50 Menu untuk Buka Puasa
Hartati memaparkan selama ramadan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap operasional tempat karoke. Pihaknya akan mengawasi belasan tempat karoke yang ada di sekitar pantai selatan Bantul dan beberapa tempat karoke di pemukiman penduduk. Di sana, jam operasional tempat karoke akan dibatasi.
"Di pekan pertama ramadan biasanya ditutup [tempat karaoke] sampai tiga hari," ujarnya.
Setelah itu, di pekan berikutnya, tempat karaoke akan dibuka secara terbatas, biasanya dari pukul 21.00 WIB hingga sebelum pukul 24.00 WIB. Kemudian, untuk salon dan tempat biliard, pihaknya akan menyambangi tempat-tempat tersebut untuk memberikan sosialisasi agar menjaga tantribum selama ramadan.
Pihaknya akan menggandeng Polres Bantul untuk melakukan razia miras di beberapa lokasi yang disinyalir masih ada peredaran miras.
"Kami lakukan yustisi [yang kedapatan membawa miras], kita sita [miras] untuk dijadikan sebagai barang bukti, sidang pengadilan dan barang bukti kita serahkan ke kejaksaan untuk dimusnahkan," ujarnya.
Hartati memperkirakan operasi untuk menjaga tantribum tersebut akan dilakukan dalam beberapa kali selama ramadan. Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila ada tempat yang diduga menimbulkan gangguan tantribum. "[Operasi tantribum] di awal ramadan, pertengahan dan akhir," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 1.000 cagar budaya telah ditetapkan di DIY. Perawatan bangunan milik masyarakat masih menghadapi kendala biaya dan kewenangan.
Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada 2.961 penerbangan dan 341.000 penumpang hingga Senin (7/9).
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hadir di Kantor Kalurahan Condongcatur pada Selasa 8 September 2026 mulai pukul 08.30 WIB.
Layanan perpanjangan SIM di Kulonprogo pada Selasa 8 September 2026 hadir di PJR Temon, Mal Pelayanan Publik, dan Satpas 1450 Polres.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polres Gunungkidul hadir di Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo pada Selasa 8 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB
Layanan perpanjangan SIM di Kota Jogja tersedia di SIM Keliling Alkid, MPP Balai Kota, Drive Thru Sijidtu, dan Satpas Polresta.