Advertisement
Dinkes Gunungkidul Belum Bisa Sediakan Layanan Psikologi di Puskesmas

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan Gunungkidul masih memiliki tugas berat dalam upaya penanganan kesehatan jiwa. Pasalnya, hingga sekarang belum bisa menyediakan layanan psikologi klinis di puskesmas, seperti yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono mengatakan, di 2024 tercatat ada sebanyak 1.653 warga yang berstatus Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) atau mengalami gangguan kejiwaan. Ia mengklaim warga ini sudah mendapatkan perawatan secara medis sehingga sudah tertangani dengan baik.
Advertisement
“Kalau dipersentasekan yang ditangani sudah lebih dari 80%, bahkan bisa mencapai 90% penderita yang tertangani,” kata Ismono saat dihubungi Kamis (20/2/2025).
Meski demikian, ia mengakui untuk masalah kesehatan jiwa, masih banyak yang harus diselesaikan. Pasalnya, Kementerian Kesehatan menginstruksikan bahwa setiap puskesmas harus menyediakan tenaga psikologi klinis guna memberikan pelayanan ke Masyarakat.
Hanya saja, Ismono mengungkapkan hal tersebut belum bisa terpenuhi sampai sekarang. Hal ini dikarenakan dari 30 puskesmas di Gunungkidul belum memiliki pelayanan kesehatan jiwa.
“Yang sudah ada layanan psikologi di puskesmas baru di Kabupaten Sleman. Untuk daerah lain seperti Gunungkidul belum bisa menyediakannya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ribuan Warga Gunungkidul Menderita Gangguan Kejiwaan
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan di puskesmas Gunungkidul belum memiliki layanan psikologi klinis. Salah satunya menyangkut keterbatasan anggaran sehingga upaya penamabahan tenaga psikolog belum dapat direalisasikan.
Di sisi lain, upaya penambahan belum bisa karena belum ada aturan yang mengikat. Namun, sambung Ismono, dengan dikeluarkannya Permenkes No.19/2024 yang mengatur tentang minimal tenaga non dokter, maka upaya pengadaan bisa lebih leluasa karena ada kepastian regulasi.
“Kami sedang melakukan Analisa jabatan untuk penambahan pegawai. Salah satunya terkait dengan tenaga psikolog, mudah-mudahan dengan permenkes terbaru, maka layanan psikologi di puskesmas benar-benar bisa diwujudkan di Gunungkidul,” katanya.
Ditambahkan dia, keberadaan tenaga psikologi klinis dibutuhkan di puskesma sebagai upaya memberikan fasilitas kesehatan dasar, khusunya berkaitan dengan kesehatan jiwa. “Ini penting karena keberadaan tenaga ini, juga sebagai upaya pencegahan kasus bunuh diri karena kesehatan jiwa di masyarakat bisa ditangani lebih cepat,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mendukung penuh upaya pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Menurut dia, pelayanan kesehatan penting karena masuk program prioritas yang dimiliki karnea memberikan kemudahan akses dalam layanan.
“Harus terus ditingkatkan dan layanan yang diberikan juga harus semakin mudah sehingga Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menjaga kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Omah Demamit, Jejak Kolonial yang Masih Tegak di Pundong Bantul
- Kawasan Sungai Code Jadi Sasaran Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025
- Gudang Furniture di Pendowoharjo Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
- Bupati Bantul Kukuhkan Komite dan Forum Kreatif Menuju UCCN
- Warga Giwangan Protes Minim Sosialisasi Renovasi Terminal
Advertisement
Advertisement